Video: Geruduk Balai Kota, BEM Se DKI Jakarta Desak Anies Sandi Mundur
Beritaterheboh.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-DKI Jakarta mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Koemolo agar segera melakukan pemeriksaan dan tindakan untuk mengusut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandi Salahuddin Uno, atas persoalan pemberhentian atau pemecatan empat orang Walikota di Jakarta tanpa melalui prosedur.
Koordinator Aksi BEM-Se-DKI Jakarta, Septino menyerukan, pemecatan yang dilakukan Gubernur Anies salah dan sangat tidak beradab.
“Pemecatan yang dilakukan oleh Anies sangatlah salah, karena dilakukan oleh Anies hanya melalui pesan singkat via whatshapp. Cara-cara yang dilakukan Anies itu sangatlah tidak tepat, dan tidak menunjukan kewibawaan seorang Gubernur DKI Jakarta,” tutur Septino, ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemdagri, Selasa (07/08/2018).
Empat walikota yang dicopot Anies yakni Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede, dan Walikota Jakarta Barat Anas Efendi.
Atas persoalan itu, BEM Se-DKI Jakarta pun mendesak Mendagri segera memroses laporan terkait pencopotan tersebut.
“Meminta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Koemolo untuk segera menindaklanjuti laporan atas tindakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang menyalahi aturan dalam melakukan pemberhentian terhadap empat Walikota,” ujarnya.
Mendagri juga diminta agar memberikan tekanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan Hak Interplasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandi.
“Kami meminta Mendagri juga segera memecat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam kebijakan yang dilakukannya itu,” pungkas Septino.
Salah seorang perwakilan BEM Se-DKI Jakarta, Doni mengatakan, pihaknya memastikan agar Kemendagri memaanggil dan mengusut Anies-Sandi dalam persoalan ASN itu.
“Kami meminta, apabila Anies terbukti bersalah, maka harus ditindak tegas. Kami juga meminta jangan hanya menyurati Anies atau hanya tindakan administratif, tetapi harus dipecat, kalau memang terbukti,” ujar Donny.
Kabid Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Handayani Ningrum mengatakan, pihak Kemendagri akan memroses laporan mahasiswa itu.
“Ya akan diproses, dan kalau terbukti ya akan ditindak,” ujar Handayani Ningrum.
Sementara itu, Biro Hukum Kemendagri Chandra menyampaikan, dalam waktu dekat akan memanggil Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengusut persoalan Anies-Sandi itu.
“Besok kita akan memanggil pihak BKN dan Kemenpan untuk menyikapi kasus DKI Jakarta ini,” ujarnya.
Chandra juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya tengah menangani tidak kurang dari 133 laporan pengaduan di Biro Hukum Kemendagri, termasuk laporan terkait DKI Jakarta. “Jadi ya besok, Rabu 8 Agustus 2018, kami akan bertemu dulu dengan BKN dan pihak Kemenpan,” ujar Chandra.
Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai pemutasian 16 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyalahi aturan.
Berdasarkan penyelidikan KASN, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutasikan 16 anak buahnya justru menabrak sejumlah aturan mendasar.
Walau demikian aksi BEM Se DKI tidak samapai disitu. Aksi yang sama kemudian digelar lagi kamis( 09/08/2018) karena menilai Anies-Sandi gagal dan menilai sandi tidak bertanggung jawab dengan mencalonkan diri sebagai Cawapres Prabowo Subianto. Simak video dibawha ini:
(Jhon R)
Post a Comment for "Video: Geruduk Balai Kota, BEM Se DKI Jakarta Desak Anies Sandi Mundur"