6 Kriteria Kenaikan Kelas Bagi Siswa SD,SMP,SMA/SMK Tahun 2020
Kherysuryawan.id – Penjelasan mengenai tahapan untuk menentukan kenaikan kelas pada peserta didik tahun 2020.
Sahabat pendidik dimanapun berada, seperti yang kita ketahui Bersama bahwa saat ini system Pendidikan dan proses pembelajaran sudah mengalami sedikit perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya sehingga untuk bisa memberikan atau menentukan kenaikan kelas pada peserta didik tentunya akan berbeda juga sebab system penilaian yang dilakukan pun tentunya agak sedikit berbeda.
Pada postingan saya sebelumnya saya telah memberikan penjelasan mengenai cara menetukan kelulusan siswa pada satuan Pendidikan baik untuk jenjang SD, jenjang SMP, jenjang SMA dan jenjang SMK dan pada kesempatan kali ini kembali saya akan memberikan penjelasan mengenai cara untu menentukan kenaikan kelas pada peserta didik dengan mengacu dan memahami tentang kriteria yang harus di ketahui dalam melakukan proses kenaikan kelas.
Saat ini proses pembelajaran dapat dilakukan dengan system daring maupun luring sebab proses pembelajaran untuk sementara masih harus dilakukan melalui rumah masing-masing. Meskipun demikian proses pembelajaran tetap berlangsung seperti biasanya hanya saja memang terdapat sedikit perbedaan jika dibandingkan dengan belajar melalui system tatap muka. Selain itu tentu ada hal yang dirasa kurang efektif dalam melakukan pembelajaran tanpa tatap muka karena di sebebkan beberapa factor yang mungkin salah satunya adalah tidak semua peserta didik memiliki alat komukasi jika melalui pembelajaran secara daring dan tidak semua siswa juga bisa memiliki kesempatan untuk berinteraksi langsung ketika melakukan pembelajaran secara luring(luar jaringan).
Perlu anda pahami bahwa ada beberapa bentuk penilaian yang sangat penting dan mempengaruhi proses kenaikan kelas siswa yaitu penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan. Seluruh bentuk penilaian tersebut menjadi factor penentu kelulusan siswa sebab antara yang satu dengan yang lainnya saling berkesinambungan.
Dalam memberikan penilaian, pendidik tentunya memiliki kapasitas yang mumpuni yang mana system penilaian akan dilihat dan di tentukan dari kemampuan masing-masing peserta didik.
Untuk penilaian pengetahuan maupun penilaian keterampilan maka dapat di lakukan dengan memberikan tugas, ulangan harian, ulangan semester. Adapun bentuk dan cakupan penilaian dituangkan dalam penilaian hasil belajar yang meliputi penilaian penilaian harian dan penilaian tengah semester yang di berikan oleh pendidik (guru), penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun serta ujian nasional yang di tentukan oleh setiap satuan pendidik serta ujian nasional yang di tentukan oleh pemerintah pusat. Namun khusus untuk penilaian ujian nasional saat ini sudah tidak lagi di berikan karena ujian nasional sudah di tiadakan.
Perlu dipahami pula bahwa Cakupan materi Penilaian Akhir Semester adalah seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester ganjil, Cakupan materi Penilaian Akhir Tahun meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap, serta untuk Cakupan materi Ujian Sekolah/USBN meliputi KD yang merepresentasikan pencapaian SKL.
Jadi pada kurikulum 2013 pembelajaran diharapkan dapat di tuntaskan dengan baik agar proses kenaikan kelas ataupun kelulusan dapat berjalan dengan baik,
Bagi anda yang belum mengetahui apa-apa saja yang menjadi kriteria kenaikan kelas pada siswa di tahun 2020 ini, maka disini saya akan memberikan beberapa jenis penjelasan yang menjadi kriteria kenaikan kelas siswa yang perlu untuk di pahami Bersama.
Berikut ini 5 kriteria kenaikan kelas siswa tahun 2020
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
2. Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
3. Predikatkegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
4. Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka ketuntasan mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai setiap aspek mata pelajaran pada semester ganjil dan genap
5. Ketidak hadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15% dari jumlah hari efektif
6. Satuan pendidikan dapat menambahkan kriteria sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Kelima kriteria diatas kiranya bisa menjadi sebuah pedoman bagi sekolah dalam melakukan penentuan kenaikan kelas pada setiap satuan Pendidikan.
Bagi anda yang membutuhkan file yang membahas mengenai informasi lengkap tentang penentuan kenaikan kelas serta prosedur dalam memberikan penilaian mulai dari penilaian sikap, penilaian pengetahuan. Penilaian keterampilan serta contoh pemberian nilai pada rapor siswa di tahun 2020 ini maka anda bisa membaca dan memiliki filenya yang akan saya bagikan di bawah ini :
- Penjelasan Penentuan Kenaikan kelas (Disini)
Demikianlah ulasan singkat mengenai 5 kriteria penting tentang penentuan kenaikan kelas siswa di tahun 2020 ini, semoga melalui postingan ini apa yang telah di jelaskan senantiasa dapat menambah wawasan anda para pendidik dan menjadi informasi yang bermanfaat.
Sekian dan Terimakasih.
Post a Comment for "6 Kriteria Kenaikan Kelas Bagi Siswa SD,SMP,SMA/SMK Tahun 2020"