Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

5 Kriteria Kelulusan Siswa Tanpa UN Tahun 2020

Kherysuryawan.id – syarat yang harus di penuhi agar bisa lulus di tahun 2020.
Dengan ditiadakannya ujian nasional pada satuan Pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK maka kini sekolah di beri kewenangan sepenuhnya dalam menentukan kelulusan peserta didik yang ada pada tingkat akhir yaitu siswa kelas 6 SD, siswa kelas 9 SMP dan siswa kelas 12 SMA/SMK.

Adapun jadwal kelulusan bagi siswa yang berada pada kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK di tahun 2020 ini yaitu sebagai berikut :
Sesuai dengan POS UN 2020, maka pengumuman hasil kelulusan:
1.   Jenjang SMK     : Sabtu, 2 Mei
2.   Jenjang SMA     : Sabtu, 2 Mei
3.   Jenjang SMP      : Sabtu, 5 Juni
4.   Jenjang SD       : Sabtu, 13 Juni

Seperti yang kita ketahui Bersama bahwa sesuai Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020, dikatakan bahwa :
      Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya SE Mendikbud No 4/2020
      Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya;
      Ujian Sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh;
      Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.
      Bagi siswa yang belum melaksanakan Ujian Sekolah berlaku ketentuan sebagai berikut:
      a) kelulusan siswa ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 6,9,12 dapat digunakan sebagai tambahan niiai kelulusan;

dari penjelasan diatas lantas bagaimana sekolah dapat mengambil keputusan mengenai kriteria meluluskan peserta didik???
Melalui postingan ini saya akan memberikan penjelasan mengenai kriteria kelulusan siswa yang tidak lagi mengikuti atau menggunakan nilai ujian nasional sebagai factor kelulusan siswa seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun siswa sudah tidak lagi mengikuti ujian nasional namun bukan berarti bahwa seluruh siswa yang akan lulus tidak mendapatkan ijazah melainkan siswa yang lulus tanpa mengikuti ujian nasional tetap masih mendapatkan ijazah.

Adapun perhitungan dan hasil nilai ijazah yang akan di input kedalam ijazah tentunya akan sedikit berbeda dengan nilai ijazah pada tahun – tahun sebelumnya, sebab jika pada tahun sebelumnya di ijazah akan dituliskan nilai pada mata pelajaran ujian nasional maka di ijazah sekarang nilai ujian nasional sudah tidak ada lagi karena UN sudah di tiadakan.
Lantas bagaimana cara menghitung dan memasukkan nilai kedalam ijazah jika tidak ada lagi nilai UN, nah untuk mengetahui jawabannya maka si postingan ini anda bias memiliki file penjelasan lengkapnya mengenai masalah itu.

Baiklah sesuai dengan judul pada postingan ini maka disini saya akan memberikan 5 jenis kriteria yang perlu anda ketahui dalam memberikan atau menentukan kelulusan siswa di tahun 2020 ini.

Berikut ini 5 kriteria kelulusan siswa tahun 2020 :
1.   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran, (Rapor) Pengetahuan dan keterampilan Tuntas
2.   Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, (spiritual dan sosial)
3.   Memiliki nilai Ujian Sekolah,
4.   Memperoleh nilai sesuai Standar Kelulusan Minimal yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan,
5.   Kriteria lain yang dipandang perlu oleh satuan pendidikan

Bagi siswa yang tidak melakukan ujian sekolah maka untuk bisa mendapatkan nilai ujian yaitu dapat menggunakan nilai pada semester-semester sebelumnya dan di akumulasi sehingga mendapatkan nilai akhir sebagai nilai pengganti ujian sekolah.
Bagi anda yang membutuhkan file mengenai penjelasan ujian sekolah untuk kelulusan siswa di tahun 2020 ini maka anda bias memiliki filenya di bawah ini :
  • File penjelasan kelulusan tahun 2020 (Disini)

Demikianlah informasi yang bisa saya bagikan pada kesempatan kali ini, kiranya dapat bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya.

Post a Comment for "5 Kriteria Kelulusan Siswa Tanpa UN Tahun 2020"