Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengenal Adat Pernikahan di Desa Kamal Kecamatan Larangan Brebes


Adat pernikahan di desa tentu memiliki keunikannya tersendiri dibandingkan di kota. Bahkan mungkin setiap desa juga memiliki hal-hal yang berbeda, dalam melangsungkan acara pernikahan ini. Sobat Membangun Inspirasi tentu penasaran bukan?

Pada postingan kali ini, kita akan membahas adat pernikahan di desa Kamal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, yaitu sebuah desa yang berada di ujung selatan kecamatan tersebut.

Baca Juga : Mengenal Lebih Dekat Desa Kamal Kecamatan Larangan

Adat Sebelum Pernikahan

Adat sebelum pernikahan juga tidak kalah unik dengan adat pernikahan itu sendiri. Dimana beberapa adat yang ada adalah sebagai berikut :

Nalian : Nalian berasal dari bahasa sunda jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya mengikat, yang berarti melamar atau tunangan. Dalam momen ini, biasanya akan ada beberapa perwakilan dua atau lebih dari pihak keluarga laki-laki, yang mendatangi rumah orang tua pihak perempuan. Obrolan yang dibahas intinya untuk melamar, namun jika disimak bahasanya cukup unik dan menggelitik, sebab banyak menggunakan bahasa kiasan. Seorang wanita yang sudah dilamar namanya adalah bebene (tunangan) dari pihak laki-laki, jika belum dilamar namanya adalah kenalan.

Nyorog : Tradisi nyorog adalah sebuah tradisi dari pihak perempuan mengirim banyak sekali makanan, untuk pihak laki-laki. Saking banyaknya jumlah makanan yang beraneka ragam, pihak laki-laki biasanya membagi-bagikannya ke tetangga dan soudara-soudaranya. Tradisi nyorog dilakukan biasanya setelah dilakukannya tradisi nalian (lamaran). Selain itu juga sering dilakukan sebelum hari raya idul fitri, setelah itu biasanya pihak laki-laki akan memberikan sejumlah uang untuk pihak perempuan. Mungkin ini sebuah gambaran pelajaran bagi mereka yang akan menikah, dimana tugas seorang laki-laki adalah mencari nafkah, dan perempuan mengolah makanan di dapur.

Besan Sorobot : Besan sorobot mirip dengan tradisi besanan pada saat nikah, dimana salah satu pihak mengajak soudara dan tetangga beramai-ramai untuk menghadiri kondangan hajatan, jika ada soudara calon mantunya yang hajatan. Anaknya pun kasinoman, yaitu membantu diacara hajatan tersebut.

Adat Ngembang

Image via Facebook Kuat Umayana

Adat ngembang adalah sebuah adat sebelum resepsi, dimana secara bergantian calon mempelai laki-laki, mengunjungi makam sanak soudara yang sudah meninggal. Ketika mengunjungi makam sanak soudara dari pihak laki-laki, maka akan ada sanak soudara pihak laki-laki yang dituakan yang mengantar, begitupun saat hendak mengunjungi makam sanak soudara pihak perempuan.

Pada dasarnya, tradisi ini adalah untuk memberi tahu pihak keluarga yang sudah meninggal, bahwa sanya ada soudaranya yang akan menikah. Adapun disebut ngembang karena setelah itu, kedua mempelai menaburkan bunga di atas makam yang dikunjunginya, lengkap dengan mendoakan, serta menyiramkan air yang juga telah didoakan terlebih dahulu, dengan tujuan agar Allah menyayangi sanak souadara yang sudah berada di alam kubur tersebut.

Adat Pernikahan di Desa Kamal Larangan 

Adat pernikahan ini cocok disebut sebagai pernikahan adat jawa, sebab berada di lingkungan Kabupaten Brebes. Namun desa Kamal, Kecamatan Larangan semua penduduknya berbahasa sunda, sehingga tak salah jika dikatakan sebagai pernikahan adat sunda.

Baca Juga : Adat Adat yang Salah di Desa Kamal, Berani Meluruskan?

Pernikahan adat jawa, pernikahan adat sunda. Beberapa adat tahapan dalam adat pernikahan diantaranya adalah sebagai berikut :

Adat Seserahan


Resepsi pernikahan biasanya juga dilakukan di pihak laki-laki, yaitu beberapa hari sebelum resepsi pernikahan di pihak perempuan. Namun biasanya resepsi ini tidak seramai di pihak perempuan, tujuan utamanya yaitu untuk memberi tahu pada khalayak bahwa anak laki-laki tersebut akan dinikahkan, serta untuk menerima tamu undangan, salah satunya besanan.

Saat resepsi di pihak laki-laki dimulai, biasanya akan dilakukan tradisi seserahan. Tradisi inilah yang menyebabkan mahalnya biaya pernikahan di desa Kamal, sebab pihak laki-laki harus membawa berbagai peralatan yang dikirim ke pihak perempuan, sebagai bekal untuk mereka nantinya.

Ada banyak sekali jenis barang yang dikirim, mulai dari peralatan dapur, seperti magicom, kompor gas, dan lainnya. Ada juga perabotan rumah seperti kursi, lemari besar, lemari hias, ranjang, kulkas, bahkan TV hingga kadang ada yang membawa satu unit sepeda motor. Selain itu dalam seserahan ini, pihak laki-laki juga membawa banyak perhiasan untuk pihak perempuan, seperti gelang, kalung, giwang, perak, dan lainnya.

Saking banyaknya jumlah barang yang dibawa, maka pihak laki-laki mengerahkan banyak soudara dan tetangganya untuk mengantar menggunakan beberapa buah mobil L300.

Adat Kondangan


Hal yang sangat menggambarkan tingginya rasa kekeluargaan antara warga di desa Kamal, Kecamatan Larangan Brebes adalah terletak pada adat ini. Selain kerabat dekat, hampir semua masyarakat menghadiri acara suatu resepsi yang diadakan di desa tersebut, untuk perempuan biasanya membawa beras, dan berbagai snack, sementara laki-laki membawa amplop berisi uang, inilah yang dinamakan dengan tradisi kondangan.

Lain halnya dengan kerabat yang masih dekat, mayoritas membawa dalam jumlah banyak, seperti membawa satu atau dua krat teh botol atau sprite, satu pak rokok, buah-buahan, dan snack dalam jumlah yang tidak sedikit. Setidaknya kurang lebih Rp. 500.000,- dikeluarkan untuk membeli berbagai barang yang dibawa. Hal inilah yang tak jarang membuat masyarakat mengeluh akan pengeluaran yang banyak, terutama jika ada banyak sanak soudaranya yang melakukan hajatan.

Namun demikian, di sisi lain selain membantu yang hajatan ini juga akan membantu mereka sendiri kelak. Seperti arisan, barang yang dibawa tersebut akan dicatat, dimana setelah itu jika yang kaundangan nanti hajatan akan dibawakan kembali barang serupa, atau bahkan lebih banyak macamnya.

Adat Ngado

Adat ngado prosedurnya hampir sama dengan adat kondangan, namun dalam hal ini barang atau uang dari undangan yang datang, diberikan khusus untuk kedua mempelai. Hal ini karena memang yang datang adalah teman-teman kedua mempelai, baik yang sudah menikah atau belum. Adat ini juga bergantian, yang hadir dan pemberiannya dicatat, sehingga ketika mereka menikah kelak mempelai yang sekarang juga akan datang.

Adat Walikatan

Pagi-pagi sekali sebelum kedua mempelai berangkat ke KUA, sanak family dari mempelai laki-laki berkumpul di tempat mempelai wanita. Sebelum berangkat, kedua mempelai bersalaman dan meminta doa restu kepada semua soudara yang hadir tersebut.

Dalam hal ini, sanak family mempelai laki-laki tersebut biasanya memberikan sejumlah uang yang digunakan sebagai bekal dalam perjalanan, dan keperluan lainnya selama perjalanan, setelah sampai, bahkan hingga sepulang dari KUA. Selain untuk mempelai, uang tersebut juga biasanya digunakan untuk menjamu teman-teman mempelai yang mengantar ke KUA.

Adat Iring-Iringan ke KUA


Malam hari sebelum akad nikah dimulai, teman-teman mempelai laki-laki akan berkumpul di rumah mempelai tersebut, untuk kemudian mengantar sang mempelai ke tempat mempelai wanita. Mereka dijamu di sana, tak sedikit dari teman-teman mempelai laki-laki tersebut menginap menemani sang mempelai laki-laki.

Pagi harinya, semua teman-teman mempelai laki-laki tersebut akan kembali berkumpul di tempat hajatan mempelai wanita, dimana setelah itu akan mengantar beramai-ramai kedua mempelai yang akan menikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Desa Kamal, Kecamatan Larangan Brebes yang cukup jauh dari KUA adalah momen yang cukup seru dalam tradisi ini. Iring-iringan motor dalam jumlah banyak mengiringi calon mempelai ke tempat KUA, sangat begitu terlihat indah meski pun kadang membuat padat jalanan.

Semua yang mengantar akan menunggu proses ijab kabul hingga selesai, dan setalah itu kembali melakukan iring-iringan untuk pulang kembali ke rumah mempelai wanita.

Adat Perang Centong


Sesampainya dari KUA, untuk mempelai yang menikah antara anak bungsu dengan anak pertama biasanya akan disambut tradisi perang centong.

Baca Selengkapnya : Uniknya Tradisi Perang Centong di Desa Kamal

Adat Cuci Kaki Suami

Image via Facebook Bambang Atma Nagara II
Hal mengharukan terjadi di sini, saking harunya tidak sedikit mempelai wanita yang pingsan usai melaksanakan tradisi ini. Salah satu penyebab lainnya adalah karena di sekitarnya juga banyak orang berkerumunan, sebab setelah itu akan langsung disambut oleh acara saweran uang.

Dalam adat ini, sang mempelai wanita akan membasuh  dan mencuci kedua kaki mempelai wanita, ini adalah gambaran akan berpindahnya tanggung jawab ayahnya, kepada suaminya tersebut, dan sang istri harus berbakti pada suami sebab surga istri berada di telapak kaki suaminya.

Adat Sawer Penganten 1


Seperti di jelaskan sebelumnya, pada video di atas terlihat banyak sekali orang berdatangan dari berbagai sudut. Mereka semua ingin ikut agar bisa mendapatkan uang yang disawerkan. Tidak sedikit memang uang yang disawerkan, sebab selain dari kedua mempelai, saweran tersebut juga berasal dari sanak famili kedua mempelai.

Selain uang kertas dan uang koin 500 dan 1000, dalam saweran tersebut juga ada beras, daun kelor, potongan kunyit, dan kadang ada juga mie instant yang juga ikut disawerkan. Tentu akan lebih jelas lagi jika sobat menonton video di atas.

Adat Jenengan


Dahulu adat jenengan ini hampir diberlakukan pada semua mempelai laki-laki, namun setelah mengalami kesulitan dalam hal administrasi kependudukan adat ini pun mulai banyak ditinggalkan. Adat ini biasanya dilakukan usai melakukan adat sawer pengantin.

Adat jenengan sendiri yaitu bertujuan untuk merubah nama mempelai laki-laki, dengan maksud untuk merubah jiwanya dari yang berpikir bujangan, menjadi suami yang penuh tanggung jawab. Tak ayal jika dulu hampir semua laki-laki di desa Kamal, Kecamatan Larangan, Brebes yang sudah menikah memiliki dua nama, atau nama alias.

Adat Sawer Penganten 2


Berbeda dengan adat sawer penganten pertama, adat sawer yang kedua ini memang sama-sama mengyawerkan uang, namun ini cara dan prosedurnya berbeda.

Dalam hal ini, kedua mempelai bersanding di atas panggung, dimana setelah itu sanak family dari kedua mempelai bersalaman satu persatu kepada keduanya, dan memberikan uang seikhlasnya pada tempat yang telah disediakan. Selain lambang dan do'a restu agar rezekinya lancar, uang tersebut juga sebuah simbol akan bekal bagi keduanya untuk menjalani kehidupan berumah tangga kelak.

Adat Besanan


Adat besanan mungkin ada di semua tempat, baik adat pernikahan jawa maupun di adat pernikahan sunda dan lainnya. Tapi penulis yakin, setiap adat memiliki cara dan keunikannya tersendiri.

Adat besanan dalam pernikahan di desa Kamal Kecamatan Larangan Brebes ini, biasanya saling bergantian, tergantung sedang dimana resepsinya dilakukan.

Namun biasanya dilakukan ke hajat laki-laki dulu, baru ke hajatan perempuan. Jadi ketika sedang diselenggarakan hajat di perempuan misalnya, usai mempelai dari KUA dan susana sudah tenang, maka para soudara, tetangga, hingga sebagian masyarakat yang ada di wilayah mempelai laki-laki, mengiring kedua orang tua mempelai laki-laki untuk kondangan ke hajatan mempelai wanita.

Adat Nganteran

Jika resepsi sudah dilakukan, maka semua sanak soudara laki-laki, yang mayoritas hadir di acara walikatan akan di anteran semua. Anteran disini yaitu pihak perempuab atas nama kedua mempelai membawa banyak makanan dan peralatan lainnya ke rumah orang tua mempelai laki-laki dan sanak soudaranya tersebut.

Barang yang dibawa biasanya jumlahnya tergantung kedekatan hububgan kekerabatan tersebut, semakin dekat maka semakin banyak. Contohnya untuk orang tua mempelai laki-laki, nenek maupun paman dan bibinya, selain dibawakan makanan biasanya juga dibawakan barang-barang, seperti kasur, bantal, dan lainnya sesuai keinginan.

Setelah itu, kedua mempelai akan datang bersama paraji (perias pengantin) untuk kembali meminta doa restu, agar keduanya diberikan keberkahan dalam menjalani rumah tangganya kelak.

Selain mendapatkan doa restu dan nasihat, kedua mempelai juga akan diberikan sejumlah uang, dimana uang tersebut akan diberikan kepada orang tua mempelai wanita sebagai ganti biaya barang yang dibawanya. Selain uang, tidak sedikit soudara dekat yang juga memberikan emas untuk mempelai wanita, biasanya dalam bentuk cincin, gelang atau pun kalung.

Demikian pembahasan mengenai adat pernikahan di desa Kamal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Jika sekiranya ada adat lain yang belum dituliskan, dan pembaca mengetahuinya, silahkan bisa menambahkannya pada kolom komentar di bawah ini. Pernikahan adat jawa, pernikahan adat sunda.

Post a Comment for "Mengenal Adat Pernikahan di Desa Kamal Kecamatan Larangan Brebes"