Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Usai Diancam Akan Dipenggal Kepalanya, Guntur Romli Dipolisikan Gara-gara Tulis Status FB 'Jemaah Monaslimin'


Beritaterheboh.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim Polri. Guntur Romli dilaporkan atas dugaan menistakan agama terkait status Facebook yang ditulisnya.

Laporan dibuat Koordinator Bela Islam (Korlabi) di Bareskrim Polri. Dari foto laporan polisi yang diperlihatkan kepada detikcom, tertulis nama pelapor ialah Benny Haris Nainggolan.

"Ini barang bukti posting-an dia di FB dengan akun Mohamad Guntur Romli. Itu (ditulis) agamanya monaslimin, salatnya setahun sekali," kata Kadiv Hukum Persaudaraan Alumni 212 Damai Hari Lubis lewat pesan singkat, Kamis (13/12/2018).


Damai ikut mendampingi Benny saat membuat laporan ini. Mereka melapor sore hari ini. Korlabi menyerahkan barang bukti berupa print out screenshot status FB Guntur Romli ke polisi.

Laporan diterima dengan nomor STTL/1305/XII/2018/BARESKRIM. Guntur Romli dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 Huruf (a) KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Dihubungi terpisah, Guntur Romli mengatakan status yang dibuatnya itu hanya atas dasar desas-desus. Status itu tidak ditujukan kepada pihak tertentu.



"Itu kan saya tulis di status saya, 'jemaah monaslimin'. Desas-desus. Karena saya cuma menganggap itu dengar-dengar, ya kan belum tentu bener. Saya nggak tahu ya, apakah ada orang yang merasa atau tidak. Lalu ada orang yang melaporkan," kata Guntur Romli.

"Apakah mereka itu merasa sebagai jemaah monaslimin, yang ibadahnya satu kali dalam setahun, kemudian yang tuhannya subenahu watuulo? Terus nabinya itu hulaihi? Apakah mereka merasa sebagai jemaah monaslimin?" sambungnya.

Menurutnya, umat Islam tak akan tersinggung atas status yang dibuatnya. Sebab, umat Islam bukan jemaah monaslimin.




"Yang jelas, kalau umat Islam, ya bukan. Karena umat Islam itu Allah-nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala. Nabinya itu Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Ibadahnya salat lima kali sehari," ucap dia.

Guntur Romli mengatakan pelaporan ini merugikan dirinya. Dia juga berencana melapor ke polisi karena laporan ini dianggap mencemarkan nama baiknya.

"Jadi kan saya bilang dengar-dengar, belum tentu benar. Tapi kok tiba-tiba ada yang laporin saya. Tapi, intinya, laporan itu merugikan nama baik saya. Saya akan lapor balik," ucapnya.
Tidak sampai disitu, Akun Fb Arie Gunawan yang merasa tersinggung kemudian memposting status hendak memenggal kepala Guntur Romli.

Atas ungkapan di akun medsosnya itu, Arie Gunawan akhirnya dilaporkan Guntur Romli

(jbr/fdn)

Post a Comment for "Usai Diancam Akan Dipenggal Kepalanya, Guntur Romli Dipolisikan Gara-gara Tulis Status FB 'Jemaah Monaslimin'"