KPK Diminta Usut Proyek 87 Miliar Break Water Kepulauan Seribu, Ada yang Gak Beres di DKI
Beritaterheboh.com - Proyek Break Water (pemecah ombak) di Kepulauan Seribu diduga bermasalah.
Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak untuk segera turun tangan.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Seribu, Didi Setiadi menduga, proyek tersebut sangat bermasalah dari tahap kajian awal hingga pelaksanaannya.
“Kami menduga kuat dan berkeyakinan ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek senilai 87 miliar ini,” ujar Didi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/12).
Proyek tersebut juga diduga sudah merusak ekosistem di bawah laut. Menurut Didi, masyarakat sekitar sudah mengadukan hal itu pada instansi terkait, termasuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI.
Namun demikian, laporan masyarakat itu belum ada perkembangan berarti hingga kini.
“Kami meragukan keseriusan kinerja inspektorat dan TGUPP Kepulauan Seribu dalam mengelola sumber daya kelautan yang ada di sekitar Kepulauan Seribu,” tegasnya.
Senada dengan Didi, kader Konservasi Kepulauan Seribu, Chairul Anam mengatakan, proyek ini sesungguhnya tidak perlu karena tak sesuai dengan skala prioritas pembangunan. Apalagi setiap pulau sudah ada jalan lingkar yang fungsinya sama dengan Break Water.(wid/rmol/pojoksatu)
Berpotensi rusak karang, proyek breakwater dinilai tak sesuai janji Anies
Ketua KNPI Kepulauan Seribu, Didi Setiadi mengaku kecewa dengan kebijakan SDA Kepulauan Seribu yang ingin membuat proyek pembangunan pemecah ombak (Breakwater) di tiga pulau pemukiman Kabupaten Kepulauan Seribu, Rencananya, proyek itu akan dilakukan di Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, dan Pulau Sebira.
Menurut Didi, selain tak sesuai dengan janji Anies saat kampanye kemarin. Proyek ini telah membunuh karang-karang di dasar laut.
"Pengerjaan proyeknya asal-asalan. Penurunan material ke dasar laut bikin rusak karang. Saya memiliki foto underwater. Karang rusak. Kalau karang rusak, lalu apa yang tersisa?," jelas Didi.
Didi mengaku heran, proyek merusak lingkungan seperti ini bisa lewat dari pengawasan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Kan Pak Gubernur sudah bikin Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pengelolaan pesisir dan kepulauan seribu. Masa yang beginian, yang merusak lingkungan dan enggak sesuai janji kampanye lewat juga dari pengawasan," tegasnya.
Bahkan Didi curiga, Tim TGUPP ini tak ada manfaat sama sekali. "Ini kerja mereka apa? mereka cuma numpang nama atau ada orangnya tapi tak paham masalah pulau?" lanjut Didi.
Pihaknya meminta proyek betonisasi tersebut dihentikan. Pasalnya, setiap pulau sudah dibuat jalan lingkar yang fungsinya juga untuk menghambat abrasi air laut.
"Jalan lingkar yang mengelilingi pulau sudah cukup untuk menghambat abrasi. Terus mau dibeton lagi? Percuma. Buang-buang uang," katanya.
Proyek senilai 87,3 miliar ini akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk kebutuhan mendesak warga pulau. "Ketersediaan air bersih itu masih menjadi persoalan masyarakat pulau. Beberapa pulau, air konsumsi terasa asin. Lalu, soal peningkatakan pelayanan pariwisata juga menjadi kebutuhan mendesak ketimbang menenggelamkan beton ke laut," tandasnya. [noe/merdeka.com]
Post a Comment for "KPK Diminta Usut Proyek 87 Miliar Break Water Kepulauan Seribu, Ada yang Gak Beres di DKI"