Di Kantor Wiranto, GNPF MUI Ancam & Peringatkan Jika Oknum Banser Tak Diadili, Ini yang Akan Terjadi
Beritaterheboh.com - Sebanyak tujuh orang perwakilan “Aksi Bela Tauhid” diterima oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Agus Surya Bakti, di Kantor Kemenko Polhukam.
Dalam pertemuan tersebut, tujuh orang ulama perwakilan massa aksi menuntut pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid diadili.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustaz Yusuf Martak mengatakan dalam pertemuan itu masing-masing dari ketujuh anggota delegasi menyampaikan aspirasinya.
Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah meminta Kemenko Polhukam memerintahkan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh tiga anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
“Kami minta Menko Polhukam menindak lanjuti. Pasti minta diadili, itu perbuatan melawan hukum,” tegasnya usai pertemuan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/10).
Pihaknya, kata Ustaz Yusuf memberikan batas waktu kepada Kemenko Polhukam dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. “Paling lama minggu depan, awal minggu depan,” katanya.
Jika tak diproses, Aksi Bela Tauhid akan kembali digelar pada Jumat (2/11) pekan depan. Ribuan Umat Islam dipastikan kembali akan memadati beberapa ruas jalan ibu kota.
Terpisah, Ketua Umum DPP Garda NKRI Haris Pertama meminta pihak kepolisian dapat bersikap tegas dan sigap dalam mengawasi keberadaan organisasi yang telah dilarang pemerintah. Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Haris, jangan sampai ormas yang telah dilarang tersebut dapat kembali muncul di Tanah Air.
“Kami meminta polisi untuk menindak tegas simpatisan ormas-ormas yang dilarang seperti HTI agar insiden seperti di Garut tidak terulang kembali,” kata Haris, melalui keterangan tertulis, Jumat (26/10).
Haris berharap, aksi serupa tak kembali terulang sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi, jelang pileg dan pilpres.
“Oleh karena itu kami meminta polisi segera mengusut kasus tersebut dan mencegah peristiwa serupa terulang kembali karena bisa memecah belah bangsa Indonesia,” pungkasnya.
(lov/rmol/pojoksatu)
Post a Comment for "Di Kantor Wiranto, GNPF MUI Ancam & Peringatkan Jika Oknum Banser Tak Diadili, Ini yang Akan Terjadi"