Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fadli Zon Nyinyir Rezim Raja Utang, Kemenkeu Beri Jawaban Menohok!


Beritaterheboh.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan kritik yang disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tentang bahaya utang Indonesia yang telah menyentuh angka Rp9.000 triliun sangat wajar.

"Utang itu seperti api. Jika kecil ia jadi teman. Tapi jika besar, atau tak terkelola, bisa jadi sumber malapetaka. Pak Prabowo hanya memberikan peringatan. Jangan sampai rumah kita harus terbakar dulu untuk membuktikan jika api itu bisa berbahaya," kata Fadli lewat keterangan tertulis, Selasa (26/6).

Fadli memperingatkan hampir semua krisis ekonomi yang pernah terjadi selalu terkait dengan utang. Fadli mengungkit kasus krisis Amerika Latin pada dekade 1980-an, krisis Asia pada tahun 1997/1998, dan krisis finansial global tahun 2008. 


Seluruh kriris tersebut, imbuh Fadli, bermula dari krisis utang. Sehingga, Fadli meminta agar semua pihak harus melihat masalah utang ini dari potensinya terhadap krisis. Bukan hanya dari rasio teknis yang seringkali menyamarkan kondisi sebenarnya.

"Data yang disampaikan Pak Prabowo adalah data resmi milik pemerintah sendiri. Itu angka per 31 Desember 2017. Itu sebabnya saya heran jika ada menteri yang menanggapi kritik Pak Prabowo ini dengan mempertanyakan akurasi data atau mempertanyakan penguasaan Pak Prabowo atas persoalan utang," ungkapnya.

Melalui akun Facebooknya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa besaran utang yang disebut jauh dari sebagaimana aslinya yang sebesar Rp 8.540 triliun. Frans juga mengatakan bahwa penarikan utang pemerintah dilakukan atas persetujuan DPR RI melalui undang-undang (UU) APBN.

"Utang negara juga selalu dilakukan setelah melalui pembahasan dan persetujuan DPR melalui pengesahan UU APBN setiap tahunnya. Pengelolaannya selalu diawasi oleh DPR dan tetap dalam batas-batas yang telah diatur dalam UU Keuangan Negara," tulis Frans seperti dikutip detikFinance, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Kondisi utang dan keuangan negara juga diawasi oleh berbagai lembaga negara dan internasional.

"Kebijakan utang dan pengelolaan keuangan negara diawasi oleh berbagai lembaga mulai dari DPR, BPK, Kreditor hingga lembaga pemeringkat independen di tingkat global seperti Moody's, Fitch S&P, JCRA (Japan Credit Rating Agency) serta R&I (Rating & Investment)," tambah Frans.

Frans juga merespons pernyataan Prabowo yang menyebut utang Indonesia berbahaya. Ia menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat tersebut menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi Baa2/outlook stabil pada bulan April 2018.

"Lembaga pemeringkat Moody's justru telah menaikkan rating utang Indonesia dari Baa3/outlook positif menjadi Baa2/outlook stabil pada bulan April 2018. Rating tersebut adalah rating tertinggi yang pernah diberikan Moody's kepada Indonesia selama ini," tulis Frans.(detik.com)

Post a Comment for "Fadli Zon Nyinyir Rezim Raja Utang, Kemenkeu Beri Jawaban Menohok!"