Pengertian,Tujuan,Manfaat dan Fungsi Akreditasi Sekolah
Kherysuryawan.id – Penjelasan mengenai apa itu akreditasi, apa tujuan akreditasi, apa manfaat akreditasi serta apa tujuan dilakukannya akreditasi.
Setiap sekolah atau pun perguruan tinggi tantunya akan sangat membutuhkan yang Namanya sebuah legalitas atau sebuah pengakuan dari pemerintah pusat agar terlihat sebagai sebuah satuan Pendidikan atau perguruan tinggi yang ternama serta memiliki predikat yang baik di mata masyararakat.
Salah satu langkah yang harus di tempuh oleh suatu satuan Pendidikan atau perguruan tinggi untuk bisa mendapatkan penilaian dan predikat yaitu dengan melakukan akreditasi.
Bagi anda yang belum memahami tentang apa itu akreditasi maka pastinya akan bertanya-tanya tentang apa sih akreditasi itu ???
Baiklah untuk lebih jelasnya perlu anda ketahui bahwa Akreditasi adalah sebuah proses yang saling berkesinambungan mulai dari melakukan kegiatan evaluasi diri, melakukan refleksi, melakukan perbaikan dengan tujuan untuk mendapatkan pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional yang kemudian hasilnya diberikan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan. Hasil pengakuan kelayakan tersebut di tuangkan dalam bentuk nilai dan peringkat serta di cetak dalam sebuah sertifikat yang di beri nama dengan sertifikat akreditasi.
Pada umumnya di dalam sertifikat hasil pencapaian akreditasi baik akreditasi sekolah maupun akreditasi perguruan tinggi maka hasil akreditasinya biasanya diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan predikat yaitu nilai A dengan predikat “Amat Baik” nilai B dengan predikat “Baik” dan nilai C dengan predikat “Cukup”.
Dari ketiga nilai dan hasil predikat akreditasi tersebut maka tentunya baik sekolah maupun perguruan tinggi akan sangat menginginkan nilai dan predikat yang paling terbaik, namun Bagi sekolah yang ingin mendapatkannya maka harus benar-benar dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang dan baik. Dalam akreditasi terdapat kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi internal dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.
Akreditasi memang sangat penting bagi sebuah satuan Pendidikan, Akreditasi dapat dipandang sebagai instrumen regulasi diri (self-regulation), dengan maksud agar suatu Sekolah dapat memahami kekuatan dan kelemahan diri; dan berdasarkan atas pemahaman kekuatan dan kelemahan diri tersebut, sekolah dapat melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan (quality continues improvement). Akreditasi juga dapat dipandang sebagai hasil penilaian dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu Sekolah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam melakukan tahapan akreditasi maka sekolah harus mempersiapkan dan memenuhi beberapa persyaratan umum yang menjadi dasar bagi sekolah untuk bisa melakukan akreditasi, adapun persyaratan yang harus di penuhi oleh sekolah/madarasah untuk melakukan akreditasi diantaranya yaitu :
:
1. Memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;
2. Memiliki Peserta Didik Pada Semua Tingkatan Kelas;
3. Memiliki Sarana Dan Prasarana Pendidikan;
4. Memiliki Pendidik Dan Tenaga Kependidikan;
5. Melaksanakan Kurikulum Yang Berlaku; Dan
6. Telah Menamatkan Peserta Didik.
Selain beberapa persyaratan di atas tentunya yang tak kalah pentingnya yaitu sekolah juga harus melakukan pengisian instrument pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi yang saat ini bisa di kerjakan secara online dengan menggunakan laman sispena.
Bagi sekolah yang akan melakukan akreditasi maka perlu untuk bisa memahami dan membaca mekanisme pelaksanaan akreditasi yang terdapat pada dokumen panduan operasional standar pelaksanaan akreditasi. POS pelaksanaan akreditasi bagi sekolah/madarasah sangat penting untuk menjadi acuan dan dasar bagi tiap-tiap sekolah yang akan melakukan proses tahapan akreditasi.
Apabila anda belum memiliki dan membaca POS Pelaksanaan akreditasi sekolah/madarasah terbaru untuk tahun ini maka anda bisa membaca dan memiliki filenya (DISINI)
Setelah anda memahami tentang pengertian akreditasi serta pentingnya sekolah melakukan akreditasi maka anda pun harus memahami apa tujuan dilakukannya akreditasi bagi sekolah/madrasah.
Untuk mengetahui tujuan dari akreditasi maka silahkan anda simak beberapa tujuan dari akreditasi sekolah/madrasah di bawah ini.
Tujuan penyelenggaraan akreditasi sekolah/madrasah adalah sebagai berikut.
1. Memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasinya.
2. Memberikan Informasi Tentang Kelayakan Sekolah/Madrasah Atau Program Yang Dilaksanakannya Berdasarkan SNP;
3. Memberikan jaminan kepada publik bahwa sekolah tersebut telah diakreditasi dan menyediakan layanan pendidikan yang memenuhi standar akreditasi nasional
4. Memberikan Pengakuan Peringkat Kelayakan;
5. memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi oleh pihak terkait
6. Memetakan Mutu Pendidikan Berdasarkan SNP; Dan
7. Memberikan Pertanggungjawaban Kepada Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Sebagai Bentuk Akuntabilitas Publik.
Perlu diketahui pula bahwa, Pengakuan akreditasi sekolah/madrasah yang di berikan dalam bentuk sertifikat bukan berlaku untuk selamanya melainkan sertifikat akreditasi tersebut hanya berlaku sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh badan akreditasi nasional sekolah/madrasah (BAN-SM).
Adapun pemberlakukan sertifikat akreditasi pada suatu sekolah/madrasah dapat anda ketahui penjelasannya di bawah ini :
- Peringkat akreditasi berlaku selama 5 tahun terhitung sejak ditetapkannya peringkat akreditasi,
- Sekolah wajib mengajukan permohonan reakreditasi yaitu 6 bulan sebelum masa akreditasi berakhir,
- Sekolah yang meghendaki reakreditasi bisa mengajukan permohonan sekurang-kurangnya 1 atau 2 tahun setelah penetapan akreditasi,
- Sekolah yang masa akreditasinya telah berakhir dan sudah mengajukan permohonan reakreditasi namun belum ditindak lanjuti maka sekolah tersebut masih menggunakan peringkat akreditasi terdahulu,
- Sekolah yang masa akreditasnya berakhir dan menolak untuk reakreditasi maka peringkat akreditasi yang terdahulu sudah tidak berlaku.
Itulah penjelasan yang perlu anda pahami tentang masa berlaku pada sebuah sertifikat akreditasi sekolah/madrasah.
Selanjutnya, setelah anda memahami tujuan dari akreditasi maka perlu pula anda memahami tentang manfaat dan fungi dari akreditasi tersebut.
Akreditasi sekolah/madrasah memiliki beberapa manfaat yang bisa dirasakan baik oleh pihak sekolah yang dalam hal ini kepala sekolah, guru, siswa dan wali murid serta bermanfaat pula bagi dinas Pendidikan dan pemerintah yang terkait.
Berikut ini beberapa manfaat akreditasi bagi sekolah/madrasah:
- Manfaat yang bisa dirasakan oleh pihak sekolah yaitu hasil akreditasi dapat menjadi sebuah gambaran pemetaan tentang keberhasilan dalam menyiapkan dan menjalankan ke delapan standar yang menjadi tolak ukur penilaian akreditasi, selain itu hasil akreditasi juga dapat dijadikan sebagai sebuah acuan untuk meningkatkan mutu Pendidikan dan rencana pengembangan sekolah yang dapat mendorong motivasi kepala sekolah, guru, staff, siswa dan komite/wali murid dalam membantu kelancaran pembelajaran sehingga kualitas Pendidikan di sekolah dapat terus berkembang dan meningkat sesuai harapan.
- Manfaat yang bisa dirasakan oleh dinas Pendidikan ialah dengan melihat hasil dari akreditasi tiap-tiap sekolah maka bisa menjadi sebuah gambaran bagi dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan dan peningkatan pengembangan kualitas Pendidikan bagi sekolah-sekolah yang belum ataupun yang sudah berkembang serta menjadi bahan informasi yang sangat penting untuk memberikan alokasi dana bantuan peningkatan sarana Pendidikan bagi sekolah yang telah terakreditasi.
- Manfaat yang bisa di rasakan oleh pemerintah yaitu hasil akreditasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional dan dapat menjadi sebagai sebuah masukan untuk memberikan pelatihan dan pengembangan bagai setiap satuan Pendidikan dalam meingkatkan dan mempertahankan hasil akreditasinya di waktu-waktu mendatang.
Sedangkan fungsi dari pelaksanaan akreditasi bagi sekolah/madrasah diantaranya ialah sebagai berikut :
1. Dapat menjadikan sekolah terlihat lebih bagus dimata masyarakat sebab memiliki sebuah pengakuan dari pemerintah.
2. Dapat dijadikan sebagai sebuah informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/ madrasah.
3. Dapat menarik perhatian bagi kalangan siswa khususnya siswa baru dengan adanya sebuah legalitas bagi sekolah yang telah terakreditasi.
4. Sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
5. Sebagai dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah.
6. Dapat menjadikan sekolah menjadi lebih bermakna dan transparan dalam membina hubungan diantara warga sekolah sehingga tercipta sebuah persatuan untuk Bersama-sama memajukan kualitas Pendidikan.
Demikianlah paparan mengenai pengertian akreditasi, tujuan akreditasi, manfaat akreditasi serta fungsi yang bisa di peroleh ketika sekolah akan melakukan akreditasi.
Semoga dengan penjelasan yang bisa saya paparkan melalui postingan ini bisa menambah wawasan anda dalam memahami pentingnya melakukan akreditasi sekolah serta dapat memahami apakah sekolah anda telah layak untuk bisa melakukan tahapan akreditasi.
Semoga sekolah yang belum terakreditasi dapat segera melakukan persiapan untuk bisa diakreditasi dan bagi sekolah yang telah terakreditasi dapat terus meningkatkan kualitas pendidikannya sehingga dapat menghasilkan peringkat akreditasi sesuai dengan harapan.
Sekian dan Terimakasih
Post a Comment for "Pengertian,Tujuan,Manfaat dan Fungsi Akreditasi Sekolah"