Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tujuan Pemberian Dana BOS Bagi Sekolah

Apakah anda seorang bendahara BOS di sekolah???
Jika anda merupakan salah seorang yang di tugaskan sebagai bendahara BOS di sekolah anda, maka anda perlu membaca postingan yang akan saya berikan ini. Di dalam postingan ini saya akan memberikan penjabaran mengenai tujuan dari pemberian dana bos untuk sekolah, selain itu juga anda juga dapat mengetahui bagaimana cara penyaluran dana BOS tersebut bagi sekolah.


Bantuan dana BOS memang sangat membantu dalam perkembangan sekolah di era sekarang ini, apalagi saat ini dengan adanya bantuan dana BOS maka akan menghilangkan perilaku buruk yang sering terjadi di beberapa sekolah sekolah yaitu seringnya terjadi pungutan liar yang menyebabkan banyak orang tua siswa menjadi terbebani dengan hal tersebut sehingga berakibat banyaknya anak-anak yang putus sekolah karena tidak adanya biaya sekolah dari orang tua mereka.

Untuk memahami tujuan dari pemberian dana BOS yang di berikan pada tingkat sekolah mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah, maka berikut ini penjelasan mengenai tujuan dari pemberian dana BOS untuk sekolah.

Tujuan BOS pada SD/SDLB/SMP/SMPLB untuk:
  • Membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih dapat dibayarkan dari dana BOS;
  • Membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah;
  • Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan/atau
  • Membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.

    Tujuan BOS pada SMA/SMALB/SMK untuk:
    • Membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih dapat dibayarkan dari dana BOS;
    • Meningkatkan angka partisipasi kasar;
    • Mengurangi angka putus sekolah;
    • Mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di SMA/SMALB/SMK sekolah;
    • Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu; dan/atau
    • Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
      Dengan adanya tujuan dari dana BOS untuk sekolah tersebut maka tentunya sekolah dapat mengetahui maksud dan tujuan dalam penggunaan dana BOS untuk kepentingan sekolah masing-masing. 

      Jumlah dana BOS yang di berikan kepada masing-masing sekolah tentunya tidak sama sebab jumlah dana yang di terimakan di sesuaikan dengan jumlah siswa atau peserta didik yang terdaftar aktif di satuan Pendidikan tersebut.
      Penyaluran BOS dilakukan setiap triwulan, yaitu Januari-Maret, April- Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

      Bagi wilayah yang secara geografis sangat sulit dijangkau sehingga proses pengambilan BOS mengalami hambatan atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal, maka atas usulan pemerintah daerah dan persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyaluran BOS dilakukan setiap semester, yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember.

      Pengelolaan BOS Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah, yang mana saat ini mulai dari tahun 2019 pengelolaan dana bos juga sudah dilakukan dengan menggunakan suatu aplikasi yang di beri nama aplikasi RKAS. Dana BOS dikelola oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, dan SLB dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. 

      Penggunaan BOS hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun. Pengelolaan BOS juga mengikutsertakan Dewan Guru dan Komite Sekolah sebagai warga sekolah yang juga berhak untuk mengetahui system pengelolan dana bos yang di gunakan di sekolah mereka masing-masing.

      Demikianlah postingan yang dapat saya bagikan mengenai tujuan dari pemberian dana BOS di sekolah, semoga dengan anda membaca postingan ini akan meningkatkan wawasan anda akan pentingnya penggunaan dana BOS untuk kemajuan Pendidikan di setiap sekolah khususnya si seluruh wilayah Indonesia.

      Post a Comment for "Tujuan Pemberian Dana BOS Bagi Sekolah"