UAS Terancam Tak Gajian dan Dipecat dari ASN, Selain Gegara Berpolitik. Ini Pemicunya!
Beritaterheboh.com - Ustaz Abdul Somad terancam tak gajian dan dipecat. Ustaz Abdul terancam hukuman dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau terkait video dialog antara dirinya dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 lalu.
Dalam video itu Ustaz Somad menyatakan mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Komisioner KASN Tasdik Kinanto mengatakan penindakan terhadap Ustaz Somad yang merupakan Aparatur Sipil Negara sebagai dosen di UIN Riau bisa dilakukan setelah melakukan proses klarifikasi antara pihak universitas dan UAS.
"Kami tidak bisa melakukan langkah lebih jauh karena ini kewenangan instansi yang melakukan klarifikasi untuk mendengarian penjelasan dari yang bersangkutan (UAS), mekanisme itu ada di kewenangan instansi yang bersangkutan dalam hal ini pimpinan universitas," kata Tisdik saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Dia menjelaskan nantinya setelah proses klarifikasi antara Ustaz Somad dan UIN sudah dilakukan, barulah bisa diputuskan tindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tergantung dari hasil klarifikasi antara pimpinan universitas dengan Ustaz nantinya, kan di dalam PP 53 kan ada tingkatan kesalahan administrasi atau tingkat pelanggaran nya lah ada dimana," jelasnya.
Berdasarkan PP 53 Tahun 2010 Pasal 7 tertulis terdapat tiga jenis hukuman, yakni hukuman displin ringan, sedang, dan berat. Hukuman itu diantaranya hukuman ringan mulai dari teguran lisan, hukuman sedang penundaan gaji, hingga hukuman berat pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Sebelumnya, surat KASN tertanggal 16 April 2019 tertulis permintaan bagi Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin agar memanggil Ustaz Somad untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
Namun hingga kini, Ustaz Somad belum juga memenuhi panggilan Rektor UIN dengan alasan yang tidak jelas.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
UIN Riau Ngaku belum bisa kontak UAS
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru, Riau, Akhmad Mujahidin mengaku belum bisa mengklarifikasi kepada Ustaz Abdul Somad (UAS) perihal dugaan keberpihakannya pada capres Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum bisa menghubungi dosennya itu.
"Sekarang Ustaz Somadnya tak bisa dikontak. Jadi kita belum bisa klarifikasi ke beliau," ujar Mujahidin kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
"Nomor WA tak dibalas, ditelepon tak diangkat. Jadi kita belum mengetahui di mana beliau sekarang," imbuh dia.
Mujahidin menjelaskan, UAS sendiri saat ini berstatus cuti belajar. UAS mengajukan izin belajar sejak Agustus 2015 lalu.
"Secara administrasi beliau diizinkan (kuliah S3-Red) sejak Agustus 2015 . Sejak itu beliau statusnya cuti belajar. Ketika statusnya cuti belajar, maka maka mata kuliahnya digantikan ke orang lain dulu," kata Mujahidin.
Mujahidin juga menjelaskan, bahwa saat pertemuan dengan Prabowo itu, UAS masih dalam status cuti belajar. Karena itu pihaknya tidak dapat memantau kegiatan UAS di luar kampus.
"Ya iya. Makanya kitapun nggak menerima laporan, tidak ada pemberitahuan. Kalau beliau cuti belajar, ya cuti belajar. Kita nggak tau aktivitas beliau di mana, apakah dengan Prabowo, paling denger-denger gitu ajakan," katanya.
"Mengenai yang bersangkutan itu di manakan, kalau dia nggak melapor, kan nggak tahu kita. Nggak mungkinlah masak anda memata-matai saya terus," sambung Mujahidin.
Karena itu, kata Mujahidin, pihaknya hingga sekarang belum bisa memberikan klarifikasi kepada KASN. Mengingat pihaknya belum berhasil mendapatkan keterangan dari UAS perihal pertemuannya dengan Prabowo itu.
"Semua PNS bernaungnya di situ (KASN), kalau kita disuruh klarifikasi ya kita klarifikasi. Karena yang bersangkutan belum bisa dihubungi, kita laporkan belum bisa dihubungi, kan gak papa," ujar Mujahidin.
(suara.com/detik.com)
Dalam video itu Ustaz Somad menyatakan mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Komisioner KASN Tasdik Kinanto mengatakan penindakan terhadap Ustaz Somad yang merupakan Aparatur Sipil Negara sebagai dosen di UIN Riau bisa dilakukan setelah melakukan proses klarifikasi antara pihak universitas dan UAS.
"Kami tidak bisa melakukan langkah lebih jauh karena ini kewenangan instansi yang melakukan klarifikasi untuk mendengarian penjelasan dari yang bersangkutan (UAS), mekanisme itu ada di kewenangan instansi yang bersangkutan dalam hal ini pimpinan universitas," kata Tisdik saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Dia menjelaskan nantinya setelah proses klarifikasi antara Ustaz Somad dan UIN sudah dilakukan, barulah bisa diputuskan tindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tergantung dari hasil klarifikasi antara pimpinan universitas dengan Ustaz nantinya, kan di dalam PP 53 kan ada tingkatan kesalahan administrasi atau tingkat pelanggaran nya lah ada dimana," jelasnya.
Berdasarkan PP 53 Tahun 2010 Pasal 7 tertulis terdapat tiga jenis hukuman, yakni hukuman displin ringan, sedang, dan berat. Hukuman itu diantaranya hukuman ringan mulai dari teguran lisan, hukuman sedang penundaan gaji, hingga hukuman berat pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Sebelumnya, surat KASN tertanggal 16 April 2019 tertulis permintaan bagi Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin agar memanggil Ustaz Somad untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
Namun hingga kini, Ustaz Somad belum juga memenuhi panggilan Rektor UIN dengan alasan yang tidak jelas.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
UIN Riau Ngaku belum bisa kontak UAS
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru, Riau, Akhmad Mujahidin mengaku belum bisa mengklarifikasi kepada Ustaz Abdul Somad (UAS) perihal dugaan keberpihakannya pada capres Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum bisa menghubungi dosennya itu.
"Sekarang Ustaz Somadnya tak bisa dikontak. Jadi kita belum bisa klarifikasi ke beliau," ujar Mujahidin kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
"Nomor WA tak dibalas, ditelepon tak diangkat. Jadi kita belum mengetahui di mana beliau sekarang," imbuh dia.
Mujahidin menjelaskan, UAS sendiri saat ini berstatus cuti belajar. UAS mengajukan izin belajar sejak Agustus 2015 lalu.
"Secara administrasi beliau diizinkan (kuliah S3-Red) sejak Agustus 2015 . Sejak itu beliau statusnya cuti belajar. Ketika statusnya cuti belajar, maka maka mata kuliahnya digantikan ke orang lain dulu," kata Mujahidin.
Mujahidin juga menjelaskan, bahwa saat pertemuan dengan Prabowo itu, UAS masih dalam status cuti belajar. Karena itu pihaknya tidak dapat memantau kegiatan UAS di luar kampus.
"Ya iya. Makanya kitapun nggak menerima laporan, tidak ada pemberitahuan. Kalau beliau cuti belajar, ya cuti belajar. Kita nggak tau aktivitas beliau di mana, apakah dengan Prabowo, paling denger-denger gitu ajakan," katanya.
"Mengenai yang bersangkutan itu di manakan, kalau dia nggak melapor, kan nggak tahu kita. Nggak mungkinlah masak anda memata-matai saya terus," sambung Mujahidin.
Karena itu, kata Mujahidin, pihaknya hingga sekarang belum bisa memberikan klarifikasi kepada KASN. Mengingat pihaknya belum berhasil mendapatkan keterangan dari UAS perihal pertemuannya dengan Prabowo itu.
"Semua PNS bernaungnya di situ (KASN), kalau kita disuruh klarifikasi ya kita klarifikasi. Karena yang bersangkutan belum bisa dihubungi, kita laporkan belum bisa dihubungi, kan gak papa," ujar Mujahidin.
(suara.com/detik.com)
Post a Comment for "UAS Terancam Tak Gajian dan Dipecat dari ASN, Selain Gegara Berpolitik. Ini Pemicunya!"