Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sebar Hoaks Jokowi PKI dan Saksi Prabowo Tewas Dibacok, Egiet Dibekuk. Akun Medsosnya Ramai Dibully Warganet


Beritaterheboh.com - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus seorang pemuda bernama Egiet Yusatanagi (25), karena dituduh menyebarkan hoaks Presiden Joko Widodo sebagai kader PKI melalui akun Facebook dan Instram prabadinya.


Pria asal Tangerang Selatan tersebut diringkus di kediamanan orang tuanya pada Selasa (7/5/2019).

"Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial EY (25) pada hari selasa tanggal 7 Mei 2019. EY diduga melakukan penghinaan terhadap presiden Republik Indonesia serta penyebaraan berita bohong melalui akun Facebook Egiet Yusatanagi," ujar Karopenmas Divisi Humas  Mabes Polri, Brigjen  Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).

Penangkapan tersebut bermula saat polisi memperoleh informasi beredarnya pemberitaan bohong mengenai Jokowi. Selain menuduh Jokowi PKI, Egiet juga menyebar hoaks tewasnya saksi dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga karena dibacok.

"Konten-konten tersebut, tersangka unggah sendiri pada halaman akun media sosial Facebook, dan Instagram miliknya," jelas Dedi.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel genggam, satu unit tablet, dua akun Facebook, dan satu akun Instagram.

Atas perbuatannya itu, Egiet kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 1946 Dan/atau Pasal 207 KUHP.


Egiet Dapat Hoaks Saksi Prabowo Tewas Dibacok dari WA dan Portal Berita


 Seorang pemuda bernama Egiet Yusatanagi (25) terpaksa harus mendekam di penjara akibat menyebar berita hoaks Presiden Joko Widodo sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui media sosial.

Selain menuduh Jokowi PKI, Egiet juga menyebar hoaks tewasnya saksi dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga karena dibacok.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari keterangan sementara, Egiet mendapatkan konten-konten hoaks itu dari kiriman broadcast yang berseliwiran di akun WhatsApp pribadinya.

"Dari hasil interogasi sementara, yang bersangkutan mendapatkan konten-konten tersebut dari portal berita maupun kiriman chat WhatsApp," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).


Tanpa memeriksa informasi yang bertebaran di WA pribadinya, kata Dedi, Egiet langsung menyebarkan ulang berita hoaks itu ke akun Facebook dan Instagram.

"Yang bersangkutan (Egiet) memposting ulang di halaman akun media sosialnya," tutupnya.

Diketahui, polisi membekuk Egiet saat berada di kediamanan orang tuanya pada Selasa (7/5/2019). Dari penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel genggam, satu unit tablet, dua akun Facebook, dan satu akun Instagram.

Dalam kasus ini, Egiet telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 1946 Dan/atau Pasal 207 KUHP.(suara.com)


Akun Medsos Egiet Yusatanagi ramai di bully warganet

Selain akun Instagram atas nama @Yegiet94 akun Fb nya pun dibully warganet



Post a Comment for "Sebar Hoaks Jokowi PKI dan Saksi Prabowo Tewas Dibacok, Egiet Dibekuk. Akun Medsosnya Ramai Dibully Warganet"