Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dipoliandri, Suami Kedua Buka-bukaan Ayu yang Porotin Miliaran Rupiah. Begini Modusnya!


Foto: Arya dan Ayu (ist)


Beritaterheboh.com - Serangkaian tipu muslihat dilakukan Ayu hingga bisa poliandri dan meraup uang miliaran rupiah dari suami keduanya. Salah satunya Ayu mengaku butuh biaya untuk menyelesaikan studi S2-nya di UGM.


"Dia ngakunya single, usia 30 tahun dan lagi S2 Kedoketeran UGM, ngakunya dokter umum," kata suami kedua ayu, I Gede Arya Sudarsana (sebelumnya ditulis Jaka), saat berbincang via telepon, Kamis (28/3/2019). 


Mulanya Arya bertemu dengan Ayu yang singgah di salah satu rukonya di kawasan Gilimanuk, Jembrana. Kala itu Ayu dari Jawa mengaku akan menuju ke rumah saudaranya di kawasan Singaraja.


Merasa iba, melihat Ayu seorang diri Arya menawarkan untuk mengantarkan ke rumah saudara Ayu. Setelah diantar, keesokan harinya Ayu kembali datang ke ruko Arya. 


"Ngakunya lupa bilang terima kasih, karena besok dia mau ke Jogja naik kereta. Saya bilang ya sudah di sini dulu, nanti saya antar cari tiket, makanya saya minta nomor Hp. Tak ajak jalan-jalan keliling Patung Siwa, cerita-cerita soal kuliah, ngaku kakaknya tentara, terus cerita lagi sekolah S2 kedokteran," ceritanya. 


Setelah berpisah di Pelabuhan Gilimanuk, komunikasi keduanya semakin intens. Arya yang berstatus duda dan Ayu yang mengaku single itu rutin berkomunikasi via ponsel. 


"Setelah itu barulah mulai SMS, telepon-teleponan, 24 jam nggak masalah. Nggak ada curiga, kayak orang single, terus dia bilang awal desember ini mau libur, cuti, boleh nggak tinggal di toko sambil kenal lebih jauh," tuturnya.


Pada pertemuan ketiga, Ayu menginap di rumah Arya dan mulai akrab dengan kaluarganya. Dari situlah Arya merasa makin mengenal Ayu. 


Saat itu Ayu bahkan diantar Arya untuk pulang ke kampung halamannya. Pada saat itu Arya juga sekalian membawa serta anak dan ibunya dengan tujuan berkenalan. 


"Waktu itu ketemu ibunya, nggak dikasih di rumahnya tapi ketemu di depan kuburan nggak jauh dari rumahnya. Kenalan sama ibunya, terus saya tinggal pulang," ucapnya. 



Arya masih tak curiga ketika Ayu pada malam harinya menelepon dan bercerita jika hendak dijodohkan orang tuanya. Malam itu, Arya menjemput Ayu yang ingin kabur dari rumah orang tuanya. 


"Dia habis itu telepon katanya mau dijodohin (namanya) Ngurah. Saya tanya kenapa dijodohin karena dari S1 dia yang membiayai kuliah, kata dia sampai habis Rp 2 miliar. Dia nggak mau dijodohin penginnya sama aku, dia minta jemput, kabur," kenang Arya.


Setelah beberapa hari tinggal bersama Arya dan keluarganya, Ayu mohon pamit dengan alasan untuk kuliah. Dari situlah, hubungan asmara antara Ayu dan Arya makin berlanjut. 


"Sekitar tanggal 8 dia balik ke Jawa karena ada dosen tamu, terus mau kuliah. Setelah itu dia bikin cerita mau ujian, orang tuanya nggak mau bayar karena dia kabur, mulai dari situ saya keluarin uang, bayar ujian forensik, bayar-bayar SPP, pokoknya ada aja," urainya.


Hubungan asmara Ayu dan Arya berlanjut hingga dua tahun. Selama itu pula Arya tak menaruh curiga dengan tipu daya yang dikeluarkan Ayu.


"Percaya aja, orangnya pendiem, sayang, dia nggak banyak nuntut, nggak kelihatan matre, yang saya itu banyak habis itu ke kuliah," ujar Arya terheran-heran.



Makin lama, Arya mulai kehabisan uang dia harus berutang ke bank dan menjual mobil hingga rumahnya di kawasan Denpasar, Bali. Dua tahun bersama, total harta Arya terkuras Rp 1,8 miliar. 


"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana 'barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang' sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan," tuntut jaksa.


Sidang putusan akan digelar pada 1 April 2019 nanti. Adapun nasib Ayu dengan suami pertamanya juga kandas. Suami pertama telah menceraikannya.(detik.com)


Post a Comment for "Dipoliandri, Suami Kedua Buka-bukaan Ayu yang Porotin Miliaran Rupiah. Begini Modusnya!"