Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BPN Usul Pemilu Curang Dijerat UU Terorisme, TKN Beri Jawaban Telak!


Beritaterheboh.com -  Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mengaku tak masalah terkait usul Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ingin pidana korupsi dan kecurangan pemilu bisa dijerat UU Terorisme. TKN meminta BPN berhati-hati terkait usulan itu, sebab ditakutkan menjadi bumerang untuk mereka.

"Usulan boleh-boleh saja, sebagaimana Pak Wiranto kan. Hati-hati bicara kecurangan dalam pemilu, karena intimidasi dan aksi-aksi seperti wisata Al Maidah nanti, malah masuk wilayah itu lagi, kan malah jadi kontraproduktif nanti usulan nya," kata jubir TKN, Irma Chaniago kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).


Usulan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN, Habiburokhman, itu menanggapi wacana Menko Polhukam, Wiranto, yang menyebut pelaku hoax itu dijerat UU Terorisme. Sebab, para penyebar hoax itu dinilai meneror masyarakat.


Irma mengatakan Wiranto mengeluarkan wacana tersebut karena sudah geram dengan beredarnya berita bohong (hoax) akhir-akhir ini.

"Saya kira Pak Wiranto hanya gemas saja dengan para pelaku hoax, SARA, dan fitnah yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa. UU Terorisme kan sudah jelas klausulnya, nggak bisa juga sembarangan, UU kan yang bikin parlemen bersama pemerintah," katanya. 


Sebelumnya, Habiburokhman menilai pernyataan Wiranto yang mewacanakan menjerat pelaku penyebar hoax atau berita bohong dengan UU Terorisme bertentangan dengan aturan yang lain. Menurut Habiburokhman, pernyataan Wiranto yang menyamakan hoax dengan terorisme tak mempunyai argumen yang lengkap.

"Pernyataan Menkopolhukam Wiranto agar pelaku penyebar hoax dijerat dengan UU Terorisme menunjukkan bahwa beliau tidak paham aturan perundang-undangan," kata jubir Direktorat Advokasi BPN, Habiburokhman, dalam kegiatan launching petisi agar pelaku korupsi dan kecurangan pemilu ditindak UU Anti Terorisme di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (26/3).(detik.com)

Post a Comment for "BPN Usul Pemilu Curang Dijerat UU Terorisme, TKN Beri Jawaban Telak!"