Ngenes! Tak Paham Aturan, Bawaslu Sukoharjo Bubarkan Konvoi Massa yang Antar Dahnil Anzar
Beritaterheboh.com - Bawaslu Sukoharjo membubarkan konvoi massa di kawasan Polokarto, Sukoharjo, Minggu (10/2/2019).
Pembubaran ini dipimpin ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, yang mengarahkan massa untuk segera bubar dan pulang ke rumah masing-masing.
Massa yang terdiri sekitar seratus orang ini, dianggap mengganggu masyarakat karena suara bising dan iring-iringan kendaraan yang panjang.
Saat dihubungi TribunSolo.com, Bambang mengatakan dari informasi yang dia himpun, massa berjalan dari Polokarto mengantar Dahnil Anzar Simanjuntak kembali ke Cemani, Grogol usai mengisi sebuah acara di Polokarto.
“Usai mengantar Dahnil, massa berkeliling wilayah Polokarto melewati kampung-kampung,” katanya.
Karena dianggap mengganggu keteritiban dan ketenangan, Bambang yang sedang melintas di lokasi konvoi langsung membubarkan massa.
“Hal ini jelas pelanggaran, konvoi jelas kita larang, apalagi masa menggunakan motor dengan suara knalpot yang brisik” katanya.
Dalam rombongan massa tersebut, ada seorang Caleg, namun Bambang enggan memberi tahu siapa Caleg tersebut.
“Nanti akan kita klarifikasi ke Caleg tersebut, terkait hal ini,” katanya.
Bambang menambahkan, acara di Wonorejo, Polokarto memang memiliki STTP, tapi konvoi yng dilakukan massa merupakan sebuah pelanggaran.
Hal ini sudah diatur dalam PKPU tahun 2018 nomor 23 pasal 45 ayat 2 yang melarang adanya konvoi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Bawaslu Sukoharjo Bubarkan Konvoi Massa yang Mengantar Dahnil Anzar Simanjuntak di Polokarto,
Post a Comment for "Ngenes! Tak Paham Aturan, Bawaslu Sukoharjo Bubarkan Konvoi Massa yang Antar Dahnil Anzar"