Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Buntut Laporan Penipuan Rp 10 M, Elza Syarief Sebut Farhat Minta Jatah Menteri ke Novanto


Beritaterheboh.com -  Elza Syarief menyebut Farhat Abbas pernah meminta jatah menteri kepada eks Ketua DPR Setya Novanto. Farhat menepis tuduhan tersebut.

"ES itu pelapor kasus e-KTP. Nggak punya kapasitas ngatur jatah menteri. Nggak ada reshuffle kabinet saat pertemuan itu," ujar Farhat saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (10/2/2019).

Farhat disebut Elza menyertakan CV untuk posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan CV ayahnya, Abbas Said untuk posisi Jaksa Agung pada terpidana kasus korupsi e-KTP tersebut. Farhat menegaskan tidak pernah sama sekali membahas itu.


"Tidak ada dan tidak pernah," sebut dia.

Farhat turut membagikan foto Elza saat bertemu pria yang disebut-sebut sebagai Setya Novanto.Farhat turut membagikan foto Elza saat bertemu pria yang disebut-sebut sebagai Setya Novanto. (Foto: Dok. Istimewa)

Farhat menambahkan, semestinya Elza tidak boleh bertemu Novanto saat itu. Farhat mendesak penegak hukum segera menangkap Elza.

"Pertemuan Pengacara ES (pelapor e-KTP) dengan tersangka SN ( terlapor e-KTP) tidak boleh alias haram, setelah pertemuan itu, BAP saksi ES berubah, ES menghalang-halangi penyidikan! Segera tangkap dan periksa ES!" tutur Farhat.


Sebelumnya, Elza yang keberatan dicemarkan nama baiknya oleh Farhat mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Elza balik menyerang Farhat dan menyebut yang bersangkutan sempat minta jatah menteri.

"Dia kan datang ke sana atas ajakan minta tolong mau minta, kan waktu itu ada lowongan menteri agraria kosong kan? Jadi dia minta. Saya bilang emang Pak Novanto bisa? Bisa bu, akhirnya namanya teman ya sudah. Karena saya masih ada kekerabatan dengan Bu Deisti. Saya kenal Pak Novanto saat menjadi pengacara Mas Tommy di Cendana tahun 1995, saya sudah kenal dia (Novanto)," ujar Elza saat dihubungi detikcom.


Farhat Abbas Laporkan Balik Elza Syarif Terkait Penipuan Rp 10 M


Setelah dilaporkan Elza Syarief atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp 10 miliar, Farhat Abbas melaporkan balik Elza ke Polda Metro Jaya. Elza dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Farhat mengirimkan langsung surat laporan polisi kepada detikcom. Laporan Farhat teregister dengan nomor LP/690/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 3 Februari 2019.




Terlapor dalam kasus ini adalah Hasnawi Patendjengi, Rony Sapulete, dan Elza Syarief. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media sosial dan atau pemerasan sebagaimana Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 368 KUHP.

Dalam laporan itu, Farhat juga menampik tudingan Elza soal penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 10 miliar. Farhat merasa nama baiknya telah dicemarkan.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan mengenai laporan tersebut. "Ya betul, ada laporan dari Farhat Abbas," kata Argo kepada detikcom, Senin (4/2/2019).(detik.com)

Post a Comment for "Buntut Laporan Penipuan Rp 10 M, Elza Syarief Sebut Farhat Minta Jatah Menteri ke Novanto"