Buni Yani Bermubahalah, Dia atau Penegak Hukum yang Masuk Neraka Abadi. Ini Lantarannya
Beritaterheboh.com - Buni Yani akhirnya menjalani eksekusi ke Lapas Gunung Sindur atas hukumannya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Buni Yani sempat bermubahalah lagi.
"Saya hanya berserah diri kepada Allah, saya sudah bermubahalah," ucap Buni Yani di depan kantor Kejari Depok, yang beralamat di Jalan Boulevard Raya, Depok, Jumat (1/2/2019).
"Saya bilang, kalau saya melakukan yang seperti dituduhkan mengedit video, saya bilang biar saya neraka abadi. Tapi kalau saya tidak melakukan, orang yang menuduh saya, mulai dari pelapor, polisi, jaksa, hakim, semua masuk neraka," imbuh Buni Yani.
Dia kemudian dibawa masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Depok. Buni Yani mengaku akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.
Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia dihukum 18 bulan penjara saat itu.
Perlawanan hukum Buni Yani berlanjut ke tingkat pengadilan tinggi, tetapi kandas. Sampai kemudian jaksa dan Buni Yani sama-sama mengajukan kasasi. Namun MA menolak kasasi tersebut, baik yang diajukan oleh Buni Yani maupun jaksa. (detik.com)
Alhamdulillah...— Rizma Widiono (@RizmaWidiono) February 1, 2019
Buni Yani Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor
Bravo @DivHumas_Polri 👍🏻 pic.twitter.com/2wWAzKP2y7
Post a Comment for "Buni Yani Bermubahalah, Dia atau Penegak Hukum yang Masuk Neraka Abadi. Ini Lantarannya"