Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berbaju Tahanan, Adi Saputra yang Banting Motor Dipamerkan Polisi. Jadi Tersangka Gara-gara Kasus Penadahan


Beritaterheboh.com - Adi Saputra (20), pria yang membanting, mencabik-cabik, dan memukul motornya menggunakan batu ditangkap polisi. Adi dipamerkan dalam rilis kasusnya hari ini.

Polres Tangerang Selatan menggelar rilis kasus yang mengantar Adi jadi tersangka di Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (8/2/2019) hari ini. Seperti diketahui Adi ditangkap dan menjadi tersangka di kasus dugaan penadahan.


Adi dihadirkan dalam rilis kasus itu. Dia mengenakan baju tahanan, kaus warna oranye bernomor 31.


Adi diapit oleh dua polisi bersenjata. Dia terus menunduk.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan sebelumnya mengatakan pelat nomor motor Adi diduga kuat palsu. Polisi juga telah melakukan cek fisik terhadap motor Adi itu.


Adi membanting-banting motornya di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). Dia tidak terima ditilang polisi.

Adi diberhentikan polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. Setelah diperiksa, Adi juga tidak memiliki SIM dan STNK.

Aksi Adi mengamuk ini menjadi viral di media sosial setelah direkam kamera warga. Tidak lama setelah itu, muncul juga video diduga Adi membakar STNK.

Adi Saputra Si Pembanting Motor Diamankan Polisi karena Kendaraan Bodong


Setelah aksi membanting-banting motornya, Adi Saputra (20) diamankan polisi. Adi diamankan polisi karena ternyata motornya bodong.

"Yang bersangkutan sementara kami amankan, karena motor yang dipergunakannya itu, berdasarkan hasil pengecekan itu tidak terdaftar," kata Kapolres Tangsel AKBP ferdi Irawan saat dihubungi detikcom, Jumat (8/2/2019).

Ferdi mengatakan, pelat nomor motor Adi diduga kuat palsu. Polisi juga telah melakukan cek fisik terhadap motor Adi itu.


"Iya makanya dari hasil pengecekan itu tidak terdaftar," katanya.

Saat ini polisi masih memeriksa Adi. Polisi tengah menggali keterangan Adi terkait kepemilikan motor tersebut.

Baca juga: Adi Saputra yang Mengamuk Banting Motor Diamankan Polisi


"Sedang kita telusuri dari mana yang bersangkutan mendapatkan motor tersebut," katanya.

Sebelumnya Adi membanting-banting motornya di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). Dia tidak terima ditilang polisi.

Adi diberhentikan polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. Setelah diperiksa, Adi juga tidak memiliki SIM dan STNK.

Aksi Adi mengamuk ini menjadi viral di media sosial setelah direkam kamera warga. Tidak lama setelah itu, muncul juga video diduga Adi membakar STNK.


Polisi: Adi Saputra yang Banting Motor Bisa Dijerat Pasal Penadahan


Polisi menyatakan motor Honda Scoopy yang dibanting-banting oleh Adi Saputra (20) tidak terdaftar alias bodong. Adi terancam dijerat pidana atas kepemilikan motor bodong itu.

"Kalau faktanya ada unsur 480 (Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan), ya bisa kita jadikan tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan kepada detikcom, Jumat (8/2/2019).

Adi diamankan polisi pagi tadi. Polisi mengamankan Adi untuk mengetahui asal-usul motor yang kini sudah hancur karena dibanting saat mengamuk karena ditilang.


Saat ini Adi tengah diinterogasi di Polres Tangsel. 



"Kalau unsurnya kuat, akan kita jadikan tersangka," katanya.

Sebelumnya, Adi membanting-banting motornya di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). Dia tidak terima ditilang polisi.

Adi diberhentikan polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. Setelah diperiksa, Adi juga tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

Aksi Adi mengamuk ini menjadi viral di media sosial setelah direkam kamera oleh warga. Tidak lama setelah itu, muncul juga video diduga Adi membakar STNK.


(detik.com)

Post a Comment for "Berbaju Tahanan, Adi Saputra yang Banting Motor Dipamerkan Polisi. Jadi Tersangka Gara-gara Kasus Penadahan"