Ahmad Dhani Takut Jika Dipindah ke Rutan Mandaeng Surabaya, Fadli Zon & Fahri Hamzah Sampai Datang Lakukan Ini...
Beritaterheboh.com - Musisi Ahmad Dhani menolak untuk dipindahkan dari Rutan Cipinang menuju Rutan Mandaeng, Surabaya.
Pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Mandaeng Surabaya lantaran pelantun lagi 'Madu 3' itu harus menjalani persidangan di Pengadilan Surabaya.
Awalnya, pagi tadi Rabu (6/2/2019) Ahmad Dhani sudah diberangkatkan ke Surabaya untuk menghuni Rutan Mandaeng.
Namun, rencana pemindahan suami Mulan Jameela dari Ruta Cipinang ke Rutan Mandaeng Surabaya itu mengalami penundaan lantaran Ahmad Dhani menolak untuk dipindahkan.
Terlebih, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon sempat mencecar pertanyaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ingin membawa Ahmad Dhani ke Surabaya untuk mengikuti proses sidang.
Fadli Zon dan Fahri Hamzah memang sengaja datang ke Rutan Cipinang usai mendapat kabar Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Surabaya hari ini.
Kedua Wakil Rakyat itu melarang Ahmad Dhani dibawa ke Rutan Mandaeng Surabaya.
Bukan tanpa alasan, selain mendapat penolakan dari pihak keluarga, menurut Fahri, Ahmad Dhani juga takut jika harus menghuni Rutan Mandaeng Surabaya.
Menurutnya, Ayah Dul Jaelani itu lebih merasa nyaman berada di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
"Kok sudah di sini (Cipinang) mau dibawa ke rutan Medaeng yang saya dengar Ahmad Dhani menolak ditahan di sana. Dia curiga keselamatannya. Dia sudah di sini," kata Fahri di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.
Fahri mengatakan, hal itu diketahuiAhmad Dhani melalui informasi yang didengarnya melalui pihak kerabat dan keluarga.
"Itu tempat baru yang dia sendiri enggak mengerti. Dia mendengar dari keluarganya, teman-temanya ada sesuatu yang membuat dia takut. Bukan dalam arti enggak punya nyali, tapi kalau ada apa-apa dengan dia, kan kacau kalau dalam situasi seperti ini ada hal yang tidak kita kehendaki (terjadi). Jadi cukup disini saja," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia bersama Fadli Zon menyarankan kepada Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya agar Ahmad Dhani hanya berstatus sebagai pinjaman saat melakukan sidang di sana.
Fahri Hamzah mengaku sempat berdebat dengan Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya saat hendak membawa Ahmad Dhani dari Rutan Klas I Cipinang menuju Surabaya guna mengikuti proses persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Ada penetapan ganda yang menyebabkan adanya ketidakpastian hukum. Inilah yang makanya tadi ada perdebatan panjang sehingga tercapai kesepakatan bahwa Ahmad Dhani besok hanya datang ke Surabaya karena ada persidangan. Setelah sidang, majelis memutuskan jadwal sidang berikutnya nanti Ahmad Dhani datang kembali, setelah sidang kembali ke Jakarta."
"Segitulah normalnya karena ini hanya dipinjam untuk persidangan baru, bukan ditahan kembali ditmpt yang baru karena penetapan pengadilannya sudah menegaskan bahwa Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang ini," ujarnya.
Ahmad Dhani diperiksa saat mengurus adminitrasi di rutan Cipinang, Jakarta Timur (Dokumentasi Staf Rutan Cipinang) (Kompas.com/Dokumentasi Staf Rutan Cipinang)
Fahri Hamzah menduga jaksa diperintah oleh oknum yang memintanya untuk segera mengeksekusi Ahmad Dhani ke Surabaya.
"Kalau saya tambahkan begini. Nuansa politiknya tolong dikurangi. Jaksa enggak perlu. Saya lihat jaksa itu tadi kosong matanya ya. Dia kayak diperintah begitu supaya mengeksekusi Ahmad Dhani ke Surabaya. Tolong lah ya," ucap Fahri Hamzah di Rutan Klas I Cipinang, Jawa Timur, Rabu (6/2/2019).
Fahri Hamzah menambahkan bahwa jaksa mengklaim mereka hanya berusaha menjalankan ketetapan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur untuk menjemput Ahmad Dhani.
Namun argumen itu dipatahkan oleh Fahri.
"Ya dia tidak menguasai dalam pengertian anda ini mau minjem atau mau eksekusi. (Kata jaksa) Kami melaksanakan keputusan PT. Kata saya keputusan PT itu cuma satu enggak boleh dua. Anda ini datang mau nahan apa minjem? Dia bilang mau minjem bang, karena perintah PT di Surabaya untuk menghadirkan. Ya anda datang minjem dong berarti," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai ada kecenderungan bahwa oknum tertentu melakukan segala cara untuk mengeksekusi Ahmad Dhani.
"Jadi saya kira ini bisa berpotensi abuse of power dari kejaksaan. Saya tidak tahu atasannya siapa yang melakukan hal ini. Tapi bisa berpotensi ada abuse of power. Dan saya kira ini terdakwa juga seharusnya bisa mengambil sikap. Tadi Dhani mengambil sikap menolak dipindahkan ke sana. Tapi akan mengikuti prosedur hukum. selama ini Ahmad Dhani juga selalu hadir, obey tehadap proses hukum sampai saat ini dan ditahan di sini pun tertib," kata Fadli.
Pemindahan Ahmad Dhani pun disebutnya mengandung maksud tertentu yang patut dicurigai.
"Jadi kalau mau dipindahkan saya kira ini ada maksud lain. Jangan sampai ada tindak kekerasan kepada saudara Ahmad Dhani. Jadi kita patut curiga dan menolak. Keluarga menolak dan Ahmad Dhani menolak. Jadi sebaiknya jangan diskriminasi lah," ungkap Fadli.
Dhani akan diberangkatkan esok pagi untuk memghadiri sidang pertama dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.(Tribunnews.com)
Post a Comment for "Ahmad Dhani Takut Jika Dipindah ke Rutan Mandaeng Surabaya, Fadli Zon & Fahri Hamzah Sampai Datang Lakukan Ini..."