Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Adi Saputra yang Banting Motor Saat Ditilang Belum Datangi Polres Tangsel, Ini Yang Dilakukan Polisi


Beritaterheboh.com - Adi Saputra (20) belum mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk mengurus pengambilan motor yang dibantingnya karena tak terima ditilang oleh polisi. Adi ditilang karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas mulai tidak pakai helm, melawan arus hingga tak membawa SIM dan STNK. 

"Belum (diambil), motor masih di polres," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin saat dihubungi, Kamis (7/2/2019).


Lalu juga belum bisa memastikan mengenai kepemilikan motor yang dibanting oleh Adi. Dia akan menanyakan hal tersebut jika Adi telah datang ke Polres.

"Nggak tahu saya, pokoknya itu ya dipake sama mereka berdua," ujar dia.


Insiden banting-banting motor itu bermula saat Adi bersama pacarnya mengendarai motor di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pukul 06.30 WIB tadi. Petugas yang melihat Adi tak memakai helm dan melawan arus kemudian menilangnya.

Namun Adi tak terima ditilang dan malah memarahi anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky. Tak hanya itu, dia juga membanting motornya.

Saat diperiksa oleh petugas, Adi rupanya tak membawa SIM dan STNK. Dia juga mengaku lupa membawa KTP.


Polisi kemudian menyita motor Adi sebagai barang bukti. Polisi juga memberi kesempatan kepada Adi untuk mengambil surat-surat kendaraan dari rumahnya.

Kejadian ini juga sempat direkam video warga dan menjadi viral. Dalam rekaman video, pria itu membanting motor  Honda Scoopy dengan Nomor Polisi B 6395 GLW

Pacar Adi menangis histeris karena melihat perbuatan tersebut. Bahkan dia nyaris tertimpa motor ketika Adi membanting motornya.

"Sudah, Yang (Sayang)... udah," kata wanita itu. 


Polisi Masih Tunggu Surat-surat Motor yang Dibanting Adi Saputra

Polisi masih menunggu surat-surat terkait motor yang dibanting oleh Adi Saputra karena tak terima ditilang polisi. Setelah ditilang, Adi diberi kesempatan untuk pulang ke rumah dan membawa surat-surat tersebut ke Polres Tangsel.

"Kita berikan kesempatan untuk mengambil surat-suratnya untuk kita crosscheck apakah surat-surat itu betul dari kendaraan tersebut," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin saat dihubungi, Kamis (7/2/2019).



Motor yang dikendarai Adi saat ini disita polisi sebagai barang bukti. Motor itu dipakai oleh Adi saat membonceng pacarnya pada pagi tadi.

"Sementara kita fokus pada pelanggaran lalu lintas pada tilang tersebut. Dan kita masih menunggu dari surat-surat motor tersebut," ujarnya.(detik.com)


Post a Comment for "Adi Saputra yang Banting Motor Saat Ditilang Belum Datangi Polres Tangsel, Ini Yang Dilakukan Polisi"