Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel Simpati, Loop, As
Cara registrasi kartu simpati - Bagaimana cara registrasi ulang kartu prabayar telkomsel seperti simpati, simpati loop ataupun kartu As ? Menurut peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, bagi pengguna nomer simpati wajib melakukan registrasi kartu simpati sesuai dengan ktp dan nomer kartu keluarga sebelum tanggal 28 Febuari 2018. Registrasi kartu perdana telkomsel ini berlaku bagi pengguna baru maupun pengguna lama nomer telkomsel baik itu simpati, loop dan kartu AS meskipun sebelumnya sudah pernah melakukan daftar ulang nomer simpati tersebut menggunakan kode outlet. Dan akan ada suatu tindakan tegas bilamana kita tidak melakukan aktivasi ulang nomer - nomer telkomsel tersebut.
Menurut peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, akan ada suatu tindakan tegas berupa kartu perdana tidak dapat aktif serta pemblokiran terhadap nomer lama jika tidak mendaftarkan ulang kartu telkomsel yang kita miliki. Untuk melakukan daftar ulang ataupun aktivasi kartu simpati, kita diberikan 2 (dua) alternatif yakni menggunakan SMS yang dikirm ke nomer 4444 dan melalui web resmi dari operator seluler yang ada. Lantas bagaimana cara registrasi ulang kartu simpati ke 4444 tersebut ? Oleh karena itu segera daftarkan nomer simpati yang kita gunakan selama ini sesuai dengan nomer e-ktp dan nomer kartu keluarga yang ada mulai dari tanggal 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Febuari 2018 agar pemblokiran tidak terjadi pada kartu simpati yang kita gunakan ini.
Oleh karena itu pada kesmpatan kali ini, kami TechnoEcho akan mencoba memberikan solusi mengenai cara melakukan registrasi kartu simpati lewat sms dan web resmi simpati tersebut. Mungkin seperti yang sudah kami tulis di atas, untuk daftar ulang kartu simpati menggunakan sms kita bisa mengirimkan sms ke nomer 4444 dengan fortmat yang ada. Sedangkan untuk melakukan registrasi ulang kartu simpati lewat web, kita hanya perlu masuk pada situs resmi telkomsel dan melengkapi data diri dengan memasukan nomer ktp dan kk yang kita miliki. Mari langsung saja kita simak ulasan selengkapnya mengenai cara daftar ulang kartu simpati 4g lewat sms dan web di bawah ini.
Salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mencegah penyalah gunaan nomer pelanggan operator seluler di indonesia ke dalam kriminalitas maupun terorisme adalah dengan mengadakan peraturan "Wajib Registrasi Kartu Sim Prabayar". Yang pada intinya pemerintah Republik Indonesia ini ingin memberikan perlindungan kepada pengguna kartu Simpati dari hal-hal yang dapat merugikan pelanggan telkomsel tersebut. Oleh karena itu pemerintah akan memberikan sangsi tegas kepada pengguna handphone, smartphone maupun tablet android yang tidak segera melakukan registrasi ulang kartu perdana yang digunakan berupa kartu sim tidak dapat aktif dan nomer lama akan di blokir.
Namun menurut tweet dari Telkomsel untuk pengguna pascabayar seperti kartu Hallo tidak perlu registarsi ulang, jadi aturan ini hanya berlaku untuk pengguna nomor prabayar telkomsel saja. Sebelum melakukan registrasi ulang kartu simpati, mungkin ada beberapa hal yang perlu kita siapkan dan kita ketahui terlebih dahulu seperti :
1. Beberapa hal yang perlu kita siapkan untuk melakukan daftar ulang nomer simpati, diantaranya :
2. Aturan seputar registrasi ulang kartu prabayar yang mungki perlu untuk kita ketahui, diantaranya :
Mari langsung saja kita bahas mengenai cara registrasi kartu simpati 2017 sesuai dengan nomer ktp dan kk yang sudah diatur oleh peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016 dengan langkah - langkah sebagai berikut ini :
1. Pelanggan Dengan Kartu Perdana Baru
Bagi pelanggan baru atau yang baru saja menggunakan perdana simpati, untuk melakukan registrasi nomer simpati yang digunakan dapat kita lakukan sendiri dengan cara :
2. Pelanggan Dengan Nomor Lama
Sedangkan bagi pelanggan atau nomor simpati lama, untuk melakukan registrasi ulang nomer simpati yang digunakan adalah dengan mengetik sms dengan format :
Setelah registrasi dilakukan tunggu maksimal 1×24 jam untuk mendapat balasan dan nomor baru bisa aktif / digunakan. Namun apabila kita tidak mendapatkan balasan selama 1x24 jam atau dapat diakatakan gagal, cara mengatasi registrasi kartu sim yang gagal tersebut adalah dengan melakukan konfirmasi ke grapri telkomsel terdekat.
Apabila kita mengalami masalah registrasi kartu simpati gagal, selain datang ke gerai telkomsel simpati terdekat. Kita juga bisa mendaftarkan ulang nomer lama simpati, As, maupun Loop untuk melakukan aktivasi melalui situs resmi Telkomsel, dengan langkah - langkah sebagai berikut :
Kita akan mendapatkan balasan yang berisikan data kita seperti nama, alamat dan tanggal lahir sesuai dengan data dari kartu keluarga dan ktp dari disdukcapil apabila proses pendaftaran ulang nomor Simpati berhasil / data yang kita kirim sesuai dengan data.
SMS balasan dari nomer 4444 yang menandakan registrasi nomer simpati berhasil akan tampil seperti format berikut ini :
Di bawah ini merupakan beberapa penyebab dan cara mengatasi tidak bisa registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel yang sering dialami oleh pengguna simpati saat melakukan aktivasi ulang kartu simpati tersebut, diantaranya adalah :
1. NIK atau NO KK Salah
Kesalahan pengetikan pada NIK atau KK merupakan salah satu penyebab registrasi kartu simpati gagal dan biasanya akan muncul tampilan pesan seperti di bawah ini :
2. Format SMS Salah
Namun apabila registrasi ulang kartu simpati gagal yang dikarenakan salah pada penulisan format sms dan biasanya kita lupa untuk menyertakan format "ULANG", maka kita akan mendapatkan balasan sebagai berikut :
Demikian cara registrasi ulang kartu prabayar telkomsel Simpati, AS dan Loop yang dapat kami sampaikan pada pertemuan kita kali ini. Semoga dengan langkah - langkah diatas kita dapat melakukan validasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, sekian dan terima kasih ..
Menurut peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, akan ada suatu tindakan tegas berupa kartu perdana tidak dapat aktif serta pemblokiran terhadap nomer lama jika tidak mendaftarkan ulang kartu telkomsel yang kita miliki. Untuk melakukan daftar ulang ataupun aktivasi kartu simpati, kita diberikan 2 (dua) alternatif yakni menggunakan SMS yang dikirm ke nomer 4444 dan melalui web resmi dari operator seluler yang ada. Lantas bagaimana cara registrasi ulang kartu simpati ke 4444 tersebut ? Oleh karena itu segera daftarkan nomer simpati yang kita gunakan selama ini sesuai dengan nomer e-ktp dan nomer kartu keluarga yang ada mulai dari tanggal 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Febuari 2018 agar pemblokiran tidak terjadi pada kartu simpati yang kita gunakan ini.
Oleh karena itu pada kesmpatan kali ini, kami TechnoEcho akan mencoba memberikan solusi mengenai cara melakukan registrasi kartu simpati lewat sms dan web resmi simpati tersebut. Mungkin seperti yang sudah kami tulis di atas, untuk daftar ulang kartu simpati menggunakan sms kita bisa mengirimkan sms ke nomer 4444 dengan fortmat yang ada. Sedangkan untuk melakukan registrasi ulang kartu simpati lewat web, kita hanya perlu masuk pada situs resmi telkomsel dan melengkapi data diri dengan memasukan nomer ktp dan kk yang kita miliki. Mari langsung saja kita simak ulasan selengkapnya mengenai cara daftar ulang kartu simpati 4g lewat sms dan web di bawah ini.
Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel Simpati
Sesuai Peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016
Salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mencegah penyalah gunaan nomer pelanggan operator seluler di indonesia ke dalam kriminalitas maupun terorisme adalah dengan mengadakan peraturan "Wajib Registrasi Kartu Sim Prabayar". Yang pada intinya pemerintah Republik Indonesia ini ingin memberikan perlindungan kepada pengguna kartu Simpati dari hal-hal yang dapat merugikan pelanggan telkomsel tersebut. Oleh karena itu pemerintah akan memberikan sangsi tegas kepada pengguna handphone, smartphone maupun tablet android yang tidak segera melakukan registrasi ulang kartu perdana yang digunakan berupa kartu sim tidak dapat aktif dan nomer lama akan di blokir.
Namun menurut tweet dari Telkomsel untuk pengguna pascabayar seperti kartu Hallo tidak perlu registarsi ulang, jadi aturan ini hanya berlaku untuk pengguna nomor prabayar telkomsel saja. Sebelum melakukan registrasi ulang kartu simpati, mungkin ada beberapa hal yang perlu kita siapkan dan kita ketahui terlebih dahulu seperti :
1. Beberapa hal yang perlu kita siapkan untuk melakukan daftar ulang nomer simpati, diantaranya :
- Nomor Pelanggan Prabayar Telkomsel Simpati, Loop. maupun Kartu As
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP atau KK
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
2. Aturan seputar registrasi ulang kartu prabayar yang mungki perlu untuk kita ketahui, diantaranya :
- Registrasi menggunakan NIK dan KK diperlukan hanya untuk pelanggan prabayar.
- Satu NIK hanya bisa melakukan registrasi ulang 1x dalam 24 jam.
- Satu NIK hanya bisa dipakai untuk 3 nomor HP untuk setiap penyelenggara telekomunikasi.
- Jika lebih dari 3 maka harus datang ke Grapari atau Gerai Telkomsel.
- Jika nomor tidak didaftarkan ulang maka nomor tersebut akan diblokir sehingga nantinya tidak bisa digunakan untuk menerima panggilan, melakukan panggilan keluar, sms dan internet.
- Jika belum punya e-ktp maka bisa menggunakan KTP lama, dengan catatan memiliki KK dan nik sama dengan yang tercantum pada KK tersebut.
- Selain daftar sendiri, pelanggan bisa datang ke gerai penyelenggara misalnya gerai simpati atau grapari dengan membawa ktp dan KK.
Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Simpati Lewat HP dan Komputer
Mari langsung saja kita bahas mengenai cara registrasi kartu simpati 2017 sesuai dengan nomer ktp dan kk yang sudah diatur oleh peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016 dengan langkah - langkah sebagai berikut ini :
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS
1. Pelanggan Dengan Kartu Perdana Baru
Bagi pelanggan baru atau yang baru saja menggunakan perdana simpati, untuk melakukan registrasi nomer simpati yang digunakan dapat kita lakukan sendiri dengan cara :
- Ketik REG[spasi]NIK#NO KK# lalu kirim ke nomor 4444
2. Pelanggan Dengan Nomor Lama
Sedangkan bagi pelanggan atau nomor simpati lama, untuk melakukan registrasi ulang nomer simpati yang digunakan adalah dengan mengetik sms dengan format :
- Ketik ULANG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444
Setelah registrasi dilakukan tunggu maksimal 1×24 jam untuk mendapat balasan dan nomor baru bisa aktif / digunakan. Namun apabila kita tidak mendapatkan balasan selama 1x24 jam atau dapat diakatakan gagal, cara mengatasi registrasi kartu sim yang gagal tersebut adalah dengan melakukan konfirmasi ke grapri telkomsel terdekat.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Web (Online)
Apabila kita mengalami masalah registrasi kartu simpati gagal, selain datang ke gerai telkomsel simpati terdekat. Kita juga bisa mendaftarkan ulang nomer lama simpati, As, maupun Loop untuk melakukan aktivasi melalui situs resmi Telkomsel, dengan langkah - langkah sebagai berikut :
- Pertama - tama masuk situs resmi telkomsel dengan alamat : https://mobi.telkomsel.com/ulang
- Setelah itu isi form yang tampil pada layar hp android maupun komputer dengan nomor handphone, nik (no ktp) dan nomor kartu keluarga.
- Kemudian klik pada tulisan Dapatkan Password.
- Langkah selanjutnya periksa sms masuk ke nomor Simpati / As / Simpati Loop yang akan registrasi ulang kemudian masukan kodenya pada kolom Password.
- Terakhir klik tombol Kirim.
- Jika pendaftaran berhasil maka kita akan mendapat sms pemberitahuan dari nomor 4444
Kita akan mendapatkan balasan yang berisikan data kita seperti nama, alamat dan tanggal lahir sesuai dengan data dari kartu keluarga dan ktp dari disdukcapil apabila proses pendaftaran ulang nomor Simpati berhasil / data yang kita kirim sesuai dengan data.
SMS balasan dari nomer 4444 yang menandakan registrasi nomer simpati berhasil akan tampil seperti format berikut ini :
Selamat, proses registrasi ulang kartu prabayar Anda telah berhasil. Cek kupon Anda di *123#
NAMA : S………………………
ALAMAT : JL Mawar, Bandung, JAWA BARAT
TGL LAHIR : 20XX-XX-XX
mungkin anda tertarik :
Penyebab Kartu Simpati Tidak Bisa Di Registrasi Ulang
Di bawah ini merupakan beberapa penyebab dan cara mengatasi tidak bisa registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel yang sering dialami oleh pengguna simpati saat melakukan aktivasi ulang kartu simpati tersebut, diantaranya adalah :
1. NIK atau NO KK Salah
Kesalahan pengetikan pada NIK atau KK merupakan salah satu penyebab registrasi kartu simpati gagal dan biasanya akan muncul tampilan pesan seperti di bawah ini :
Jika salah penulisan NIK maka akan muncul :
- Maaf, proses registrasi kartu prabayar Anda telah gagal. Silakan periksa data diri Anda dan lakukan proses registrasi beberapa saat lagi
Jika salah penulisan NIK maka akan muncul :
- Maaf, data NO_KK yang Anda masukkan salah
2. Format SMS Salah
Namun apabila registrasi ulang kartu simpati gagal yang dikarenakan salah pada penulisan format sms dan biasanya kita lupa untuk menyertakan format "ULANG", maka kita akan mendapatkan balasan sebagai berikut :
- Maaf, saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses. Silakan hubungi call centre 188 untuk informasi lebih lanjut
baca juga :
Demikian cara registrasi ulang kartu prabayar telkomsel Simpati, AS dan Loop yang dapat kami sampaikan pada pertemuan kita kali ini. Semoga dengan langkah - langkah diatas kita dapat melakukan validasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, sekian dan terima kasih ..
Post a Comment for "Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel Simpati, Loop, As"