Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mahfud MD Bongkar Ancaman Freeport ke Pemerintahan SBY Sampai Gagal Ambil Alih Saham


Beritaterheboh.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi soal divestasi Freeport 51 persen.

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang ia tulis pada Sabtu (22/12/18).

Mahfud MD dalam cuitannya tersebut berupaya menjelaskan.

Mahfud MD menjelaskan bahwa awal orde baru Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi yg parah.

Pemerintah mengizinkan Freeport menambang emas dgn sistem kontrak karya (KK).

Mahfud MD lantas menjelaskan perjalanan Freeport dari pemerintahan Soeharto, SBY hingga Jokowi.

Berikut cuitan Mahfud MD selengkapnya:

"Heboh-meriah ttg Freeport memasuki babak baru. Sejak 21/12/18 Indonesia behasil memaksa divestasi, mengambil 51% saham Freeport. Apa dan bagaimana problem Freeport selama ini, bnyk yg tdk tahu; tahunya hanya ribut-ributnya. Yuk, pahami, agar debat2 kita proporsional.

Awal Orba Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi yg parah. Pemerintah perlu investasi besar sementara tata hukum blm tertib, hukum pengelolaan SDA blm ada. Pd 1967 Pemerintah mengizinkan Freeport menambang emas dgn sistem kontrak karya (KK). KK inilah biangnya


Dgn sistem KK berarti Freeport (Bisnis swasta) disejajarkan dgn Pemerintah. Dgn sistem KK, operasi Freeport dilakukan dlm bentuk perjanjian (perdata) antara Pemerintah dan Freeport yg berlaku 1971-1988. Anehnya pd 1991 sistem KK ini diperpanjang dgn materi yang aneh.


Dgn sistem KK, maka utk mengubah perjanjian hrs diubah dgn perjanjian baru dlm posisi yang sejajar antara Pemerintah dan Freeport. Tp ini bermasalah krn, entah apa logikanya, ada materi yg disetujui oleh Pemerintah dgn pengetahuan DPR yg menguntungkan Freeport.


Dgn sistem KK, Freeport selalu menolak utk divestasi saham 51% utk Indonesia. Sulitnya, Pemerintah dgn sepengtahuan DPR dlm perjanjian bhw jika masa kontrak habis Freeport dpt minta perpanjangan 2X10 thn dan pemerintah Indonesia tdk menghalangi tanpa alasan rasional.


Krn sistemnya adl kontrak karya yg sah, maka Freeport selalu mengancam akan membawa ke arbitrasi internasional jika dipaksa mendivestasikan sahamn 51% kpd Indonesia. Meski bs dihadapi tpi tetap tdk ada jaminan menang bg Indonesia jika diarbitrasikan, krn ini perdata


Pd 2009, Indonesia mengundangkan UU No. 4 Thn 2009 yg isinya mengubah bentuk KK menjadi bentuk izin usaha. Freeport tdk bisa lagi disejajarkan dgn Pemerintah. Kontrak Freeport hrs dilakukan dgn badan usaha yg berbisnis dlm lapangan perdata atas izin Pemerintah kita.


Stlh keluar UU No. 4 Thn 2009 Freeport msh ngotot ingin mempertahankan posisi kontraknya. Pemerintahan SBY sdh melakukan upaya2 tp gagal, selalu diancam akan diarbitasikan. Awalnya Pemerintahan Jkw pun kesulitan jg, tp akhirnya bs selesai: 51% saham kita miliki," tulis Mahfud MD.



Diketahui, pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) saat ini resmi memiliki 51,2 persen saham perusahaan tambang asal Amerika yakni PT Freeport Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Jokowi setelah dirinya memanggil jajaran menteri terkait, Direktur Inalum Budi Gunadi Sadikin, dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

"Disampaikan bahwa saham PT Freeport 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," ujar Jokowi.



Menurut Jokowi, telah resminya 51 persen lebih saham Freeport dikuasai Inalum, maka hari ini menjadi sejarah bagi Indonesia setelah puluhan tahun menjadi pemegang saham minoritas.

"Ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bahwa nantinya pendapatan, baik pajak, non pajek, royalti lebih baik dan inilah kita tunggu," ucapnya.



Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Soal Freeport, Mahfud MD: SBY Sudah Berupaya tapi Gagal, Jokowi Kesulitan tapi Akhirnya Bisa Selesai,

Post a Comment for "Mahfud MD Bongkar Ancaman Freeport ke Pemerintahan SBY Sampai Gagal Ambil Alih Saham "