Kejar Uang Hasil Korupsi yang Disembunyikan di Swiss, Jokowi Sebutkan Ada Titik Terang. Ini Lantarannya....
Beritaterheboh.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kini upaya pemberantasan korupsi semakin menemukan titik terang. Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram @jokowi yang diunggah pada Selasa (11/12/2018).
Jokowi menyebut jika saat ini pihaknya tengah berada dalam tahap akhir penandatanganan 'Mutual Legal Assistance' (MLA) dengan Pemerintah Swiss. Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah Indonesia akan bisa mengejar uang-uang hasil korupsi yang disembunyikan di luar negeri.
"Berbagai upaya telah kita lakukan bersama untuk membangun Indonesia bebas korupsi,dari pelayanan berbasis elektronik, sistem pengaduan masyarakat, penghargaan bagi masyarakat yang mengungkap korupsi,sampai menempatkan KPK sebagai Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Dan satu hal lagi, setelah melalui pembicaraan yang panjang, kita telah memperoleh titik terang, dan sekarang pada tahap akhir untuk menandatangani Mutual Legal Assistance antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss.MLA ini merupakan legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri.Korupsi adalah korupsi, tidak bisa diganti dengan nama yang lain. Sekali lagi, korupsi adalah korupsi. Semoga Allah SWT meridhai segenap ikhtiar kita," tulis Jokowi.
Dalam foto yang ia unggah, Jokowi mengatakan jika pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi para koruptor.
"Kita tidak memberikan sedikit pun, sekali lagi, kita tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Jokowi memastikan pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menanganinya. Misalnya, dengan penyediaan layanan berbasis elektronik seperti e-tilang, e-samsat hingga e-budgeting dan e-planning.
Pemerintah juga menerbitkan sejumlah aturan untuk mencegah korupsi. Salah satunya, Peraturan Presiden No 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Serta, PP No 63/2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan karena membantu pemberantasan tindak pidana korupsi.
Diketahui, saat ini posisi Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi masih dalam kategori mengkhawatirkan.Pada tahun 2018 ini, The World Economic Forum merilis peringkat negara yang melakukan korupsi. Dikutip dari Intisari, banyaknya kasus korupsi ditunjukkan dengan skala 0-100.
Negara dengan nilai 100 berarti sangat bersih dari korupsi. Sedangkan nilai 0 atau yang bernilai rendah menunjukkan bahwa negara itu paling banyak melakukan korupsi.
Berikut adalah negara terkorup di dunia, menurut data yang dirilis The World Economic Forum:
1. Yaman dengan skor 16
2. Venezuela dengan skor 18
3. Angola dengan skor 19
4. Chad dengan skor 20
5. Tajikistan dengan skor 21
6. Kamboja dengan skor 21
7. Kongo dengan skor 21
8. Zimbabwe dengan skor 22
9. Burundi dengan skor 22
10. Haiti dengan skor 22
11. Mozambik dengan skor 25
12. Kamerun dengan skor 25
13. Nicaragua dengan skor 26
14. Uganda dengan skor 26
15. Nigeria dengan skor 27
16. Guinea dengan skor 27
17. Kenya dengan skor 28
18. Lebanon dengan skor 28
19. Mauritania dengan skor 28
20. Bangladesh dengan skor 28
21. Guatemala dengan skor 28
22. Rusia dengan skor 29
23. Honduras dengan skor 29
24. Republik Dominika dengan skor 29
25. Kyrgiztan dengan skor 29
26. Laos dengan skor 29
27. Meksiko dengan skor 29
28. Paraguay dengan skor 29
29. Gambia dengan skor 30
30. Ukraina dengan skor 30
31. Iran dengan skor 30
32. Sierra Leone dengan skor 30
Indonesia tak masuk ke dalam daftar 32 negara terkorup di dunia.
Menurut data tersebut, Indonesia mendapatkan skor indeks 37.
Tingkat korupsi di Indonesia masih tergolong mengkhawatirkan, karena berada di indeks 37, dari negara terbersih dari korupsi dengan nilai 100. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Post a Comment for "Kejar Uang Hasil Korupsi yang Disembunyikan di Swiss, Jokowi Sebutkan Ada Titik Terang. Ini Lantarannya...."