Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Setelah Ketahuan soal Dugaan Laporan Gaji Pilot ke BPJS Yang Diperkecil, Ini Kata Bos Lion Air


Foto: Dok. REUTERS/Willy Kurniawan


Beritaterheboh.com - Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait mengatakan minimal gaji yang diterima oleh pilot asing Lion Air sebesar US$ 9.000. Sementara dari data BPJS Ketenagakerjaan, laporan gaji Lion Air yang diberikan untuk pilot asing JT 610 yang mengalami insiden hanya Rp 3,7 juta.

Edward pun mengakui bila ada perbedaan data yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan tentang gaji pilotnya tersebut. Dia mengatakan perusahaan memberikan data pilotnya sebagai tenaga kerja asing.

"Itu dulu mungkin waktu kita melaporkan mereka ikut BPJS sebagai tenaga kerja asing, jadi kita ambil (angka) itu. Bukan penghasilan mereka," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (1/11/2018).


Walau begitu, ia tak menjelaskan mengapa Lion Air memberikan laporan yang berbeda kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dia hanya mengatakan bahwa besaran gaji pilotnya tak seperti yang banyak disebutkan selama ini.

"Yang pasti nggak mungkin pilot itu gajinya. Tapi kaitannya dengan BPJS sebagai renaga kerja asing memang ada catatannya," ujar dia.



Lebih dari itu, Edward menegaskan, bahwa tak ada orang yang mau menjadi pilot bila hanya mendapatkan gaji Rp 3,7 juta per bulan. 

"Mana mungkin pilot asing gajinya 3,7 juta, siapa yang mau. Jadi jawaban saya itu saja. Jadi itu nggak bener. Jawaban saya gitu aja," katanya. (fdl/zlf)

Post a Comment for "Setelah Ketahuan soal Dugaan Laporan Gaji Pilot ke BPJS Yang Diperkecil, Ini Kata Bos Lion Air"