Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Respons Menohok Kubu Bupati Boyolali Dipolisikan Terkait Memaki Prabowo


Beritaterheboh.com - Bupati Boyolali, Seno Samodro, dilaporkan ke Bawaslu dan Bareskrim Mabes Polri karena mengeluarkan umpatan kasar kepada Prabowo dalam orasi pada aksi bela 'tampang Boyolali'. Atas pelaporan itu, kubu Bupati Boyolali menyatakan siap menghadapi.

"Kami akan menyikapi hal itu. Nanti akan kita lalui proses dan prosesnya seperti apa, wong namanya itu juga aturan. Regulasi yang harus diikuti oleh semua," ujar korlap aksi bela 'tampang Boyolali', S Paryanto, Selasa (6/11/2018).

Diungkapkannya, Seno Samodro hadir dalam aksi tersebut bukan atas nama Bupati, tetapi sebagai warga Boyolali. Namun disadari pula, bahwa jabatan sebagai Bupati melekat, sehingga Seno Samodro hadir di tempat tersebut akan disebut bupati.


"Misalnya seperti Pak Bupati dilaporkan, ya beliau hadir kan bukan sebagai bupati, sebagai warga masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tapi kan ya melekat, orang akan bicara bupati," ujar Paryanto yang kini juga menjabat Ketua DPRD Boyolali.

Seperti diberitakan, Advokat Pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodo kepada Bawaslu RI. Seno dianggap mengajak massa membenci dan menghina calon presiden Prabowo Subianto.


Seno melakukan hal tersebut saat demonstrasi aksi bela 'tampang Boyolali' pada Minggu (4/11) di gedung Balai Sidang Mahesa, Boyolali, Jawa Tengah. Saat berpidato, Seno mengucapkan umpatan untuk Prabowo.

"Ujaran kebencian, dia menyebut Pak Prabowo itu a**. A** kan dalam Jawa, kita ketahui kan kasar. Itu salah satu ujaran kebencian untuk membenci Pak Prabowo dan memprovokasi," ucap kuasa hukum Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri.


Selain itu, Seno dianggap menggunakan kekuasaan sebagai bupati untuk mempengaruhi masyarakat. Seno seharusnya bersikap netral sebagai kepala daerah.

"Dia pejabat negara tidak netral. Seharusnya kepala daerah bersikap netral. Dia tidak boleh tunjukkan sikap berpihak ke pasangan calon yang merugikan salah satu pasangan calon," kata Hanfi.


Seno Samodro juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Seno dilaporkan karena memaki Prabowo Subianto. Seno dilaporkan oleh seorang warga bernama Ahmad Iskandar. Pelaporan itu didampingi Tim Advokat Pendukung Prabowo.

"Kita melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan Seno Samodro dalam hal ini mengatakan Pak Prabowo Subianto, menghina Pak Prabowo Subianto menyamakannya dengan ucapan hewan, ucapan as*, yang dalam bahasa Jawa artinya itu an**ng," kata jubir Tim Advokat Pendukung Prabowo, Hendarsam Marantoko.(detik.com)

Post a Comment for "Respons Menohok Kubu Bupati Boyolali Dipolisikan Terkait Memaki Prabowo"