Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Amalan Ketika Istri Hamil yang Harus Dilanggengkan oleh Para Suami

Amalan ketika istri hamil adalah sesuatu yang harus diketahui oleh para suami, terutama ketika istrinya telah dinyatakan positif mengandung buah hatinya. Sebab sejatinya setiap anak adalah titipan, yang harus kita jaga dan didik dengan baik sekalipun ia baru ada dalam kandungan rahim seorang isteri. Lantas apa sajakah amalan ketika istri hamil, yang harus dilanggnggengan oleh para suami ? Untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasannya berikut ini.

Amalan Ketika Istri Hamil

Menurut ust. Adi Hidayat, LC. MA ada beberapa amalan ketika istri hamil, yaitu sebagai berikut :

1. Suami dan Istri Harus Merasa Bahagia dengan Amanat Tersebut

Anak adalah salah satu amanat dari Allah SWT yang harus kita syukuri, baik anak pertama, kedua, dan seterusnya, semua harus disambut dengan rasa syukur dan kebahagiaan. Betapa banyak diluar sana, orang-orang yang sangat menginginkan anak namun belum juga dikaruniai oleh Allah SWT.  Untuk lebih jelasnya, silahkan sobat bisa menyimaknya pada video di atas.

2. Kedua Orangtua Dianjurkan Memperbanyak Do'a Meminta Anak yang Sholeh

Dalam masa kehamilan, baik istri maupun suami sangat dianjurkan untuk memperbanyak memanjatkan do'a kepada Allah SWT, terutama do'a agar anak yang ada dalam kandungannya terlahir menjadi anak yang sholeh atau sholehah. Do;a tersebut selain menggunakan bahasa arab, tentu juga bisa menggunakan bahasa Indonesia, dimana diakhir do'anya selalu ditutup dengan meminta anak yang sholeh.
Contoh dalam keheningan malam, usai sholat tahajud seorang suami berdo'a:

"Duhai Allah dibalik rasa sakit yang dirasakan oleh istri saya ya Allah, dalam perjuangannya mohon ya Rabb. Ganti setiap rasa sakitnya dengan lahirnya anak yang sholeh dan sholehah."

Dalam do'a tersebut kita juga boleh bernazar sekaligus, tentu saja nazar dalam kebaikan. Contohnya Hana dalam kisahnya Imran, yang menginginkan anaknya menjadi hamba yang dekat dengan Allah (Abidah). 

3. Memberikan Nafkah yang Halal

Memberikan nafkah yang halal, adalaah suatu hal sangat wajib dilakukan oleh suami baik saat istri belum hamil, terlebih saat istri sedang hamil. Sebab setiap makanan yang diberikan oleh suami kepada suami dan buah hatinya, maka ia akan menjadi darah dan daging. Saat suami memberikan nafkah dari hasil usaha haram, maka sejatinya ia sedang memendam bara neraka ke dalam perut siteri dan janin dalam kandungan istrinya.

Kita harus selalu ingat, bahwa Allah suudah menentukan jumlah rizki kita. Jika rizki kita selama di dunia ini hanya satu milyar misalnya, maka dengan cara halal ataupun haram rizki kita hanya sejumlah tersebut, dan yang pasti tidak akan tertukar. dengan rizki orang lain. Oleh karenanya, jika ada cara yang halal kenapa harus memilih cara yang haram.

Perbedaan rizki yang halal dan haram bukan pada jumlahnya, melainkan pada keberkahannya. Rizki yang halal akan memberikan keberkahan, sehingga akan mendatangkan berbagai kemuliaan dalam hidup. Beda halnya dengan harta yang diperoleh dengan jalan haram, ia akan memberikan banyak hal negatif satu diantaranya menjadi hijab atau penghalang do'a kita kepada Allah.

Diriwayatkan ada seseorang yang menempuh perjalanan panjang karena Allah, sampai ia dekil dan kumal. Ia mengangkat tangannya dan menyebut Asmau'ul husna dalam do;anya. Sungguh yang dilakukan adalah upaya-upaya yang dapat mempercepat terjawabnya do'a. Tapi kata Nabi, mustahil do'anya dijawab, karena perutnya diisi yang haram.

4. Amalan 4 Bulan Kandungan

Amalan ketika itri hamil 4 bulan adalah sesuatu yang sangat penting. Sebab di waktu ini, Allah akan mengutus malaikat-Nya untuk meniupkan ruh ke dalam jabang bayi yang ada dalam kandungan.

Dalam usia ini, suami dan istri sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal sholeh dan berbagai kebaikan. Penelitian yang dilakukan oleh dokter muslim se-Asia  telah membuktikan ketika ayah ibunya berbuat kebaikan maka akan langsung berpengaruh pada posisi janin. Bahkan di Malaysia, ketika di USG jika di kita, posisi janin berubah seperti posisi bersujud ketika dibacakan ayat suci Al-Qur'an.  

5. Amalan Ketika Istri Hamil Tua



Di antara amalan atau bacaan yang dibacakan di samping perempuan yang hendak melahirkan adalah ayat Kursi, ayat 54 surat Al-A’raf, surat Al-Falaq, dan An-Nas. Hal ini sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab Al-Adzkar An-Nawawiyyah karya Muhyiddin Syaraf An-Nawawi.



Dalam kitab tersebut, Muhyiddin Syaraf An-Nawawi mengutip riwayat yang terdapat dalam kitab Ibnus Sinni yang menyatakan bahwa ketika masa kelahiran putri Rasulullah saw yaitu Fathimah RA sudah dekat, beliau meminta kepada sayyidah Ummu Salamah RA dan Zainab bin Jahsy ra untuk mendatangi Fathimah RA dan membacakan di sampingnya ayat kursi, ayat 54 surat Al-A’raf, dan surat Al-Falaq dan An-Nas.


وَرَوَيْنَا فِي كِتَابِ ابْنِ السُّنِّيِّ عَنْ فَاطِمَةَ رضي الله عنها " أَنَّ رَسُولَ اللهِ (صلى الله عليه وسلم) لَمَا دَنَا وَلَادُهَا أَمَرَ أُمَّ سَلَمَةَ وَزَيْنَبَ بِنْتَ جَحْشٍ أَنْ يَأْتِيَا فَيُقْرَآُ عِنْدهَا آيَةُ الْكُرْسِيِّ ، و (إِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ..) إلى آخر الآية [ الاعراف : 54 ] وَيُعَوَّذَاهَا بِالْمُعَوِّذَتَيْنِ



Artinya, “Kami telah meriwayatkan dalam kitab Ibnus Sinni dari Fathimah RA, bahwa ketika waktu kelahiran (Fathimah RA) sudah dekat, beliau meminta kepada Ummu Salamah RA dan Zainab binti Jahsy RA untuk mendatangi Fathimah RA dan dibacakan di sampingnya ayat Kursi, ayat 54 Surat Al-A’raf, dan surat mu’awwidztain (surat Al-Falaq dan An-Nas),” (Lihat Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Al-Adzkar An-Nawawiyyah, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, cet ke-1, 1425 H/2004 M, halaman 294).





Post a Comment for "Amalan Ketika Istri Hamil yang Harus Dilanggengkan oleh Para Suami"