Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tambah Rumit, Raja Saudi Arabia Beri Hukuman Menyakitkan Kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab


Beritaterheboh.com - Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak mengungkapkan bahwa Habib Rizieq Shihab dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.

Yusuf Muhammad Martak berbicara Habib Rizieq Shihab dicekal Arab Saudi saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVONE.

Sebelum menjelaskan alasan Habib Rizieq Shihab dicekal Arab Saudi, Yusuf Muhammad Martak terlebih dahulu menyinggung soal omongan Kapitra Ampera.


 Menurut Yusuf, mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera untuk tidak berbicara bohong.

"Saya memohon kepada saudara Kapitra untuk jangan terlalu banyak mengembangkan isu bohong," katanya.

Malah, menurut Yusuf Kapitra sama sekali belum pernah bertemu dengan Habib Rizieq Shihab.

"Kapitra itu tidak pernah bertemu Habib Rizieq," katanya.
Yusuf Muhammad Martak mengatakan status Habib Rizieq Shihab saat ini ialah dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.

"Habib Rizieq statusnya saat ini statusnya dicekal, tidak bisa keluar dari Saudi Arabia," katanya.

Menurut Yusuf ketika itu, visa Habib Rizieq masih berlaku.

Keluarga Habib Rizieq sempat dibebaskan oleh pihak imigras Arab Saudi.

"Visa masih hidup, beliau akan meninggalkan saudi, keluarganya dibebaskan imigrasi, Habib Rizieq dicekal," katanya.

Yusur Martak kemudian mempertanyakan kesalahan dari Habib Rizieq hingga dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Pertanyaan ada kesalahan apa Habib Rizieq dengan Pemerintah Saudi, kalau seandainya ada kesalahan sudah pasti ditahan, sudah pasti dipanggil," katanya.

"Ini yang perlu saya sampaikan agar ini berita lebih penting atau berita bohong atau nyanyi yang tidak bermanfaat, untuk kelanjutan keamanan ketenangan negara dan semau rakyat yang sedang melihat kita, mohon agar ini dimengerti apa alasan Habib Rizieq walaupun sudah 2 kasusnya di-SP3 masih ada 17 rekayasan kasus yang belum diproses, ini menurut informasi dari Habib Rizieq dan beliu saat ini dicekal," tutupnya.

Diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu Prabowo menandatangani pakta integritas berisi 17 poin kontrak politik.

Pakta itu diteken oleh Prabowo dan perwakilan peserta Ijtima Ulama II, yaitu KH Abdul Rosyid Abdullah Syafii serta Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak

Poin ke-16 dari pakta integritas GNPF Ulama yang disetujui Prabowo menyebutkan siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Berikut bunyi poin ke-16 pada pakta integritas tersebut.

"Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman."

Hal tersebut terlampir pada bagian Lampiran Keputusan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional II Nomor: 02/IJTIMA/GNPF-ULAMA/MUHARRAM/1440 H yang dibagikan kepada para peserta Ijtima Ulama 2.

Post a Comment for "Tambah Rumit, Raja Saudi Arabia Beri Hukuman Menyakitkan Kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab"