Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Meski Sudah Diberi Akses Jalan, Pak Eko Malah Somasi Pemkot Bandung Tuntut Haknya


Beritaterheboh.com -  Pak Eko tetap menuntut penguasaan akses jalannya yang sempat diblokade tetangganya. Pak Eko pun akan mensomasi Pemkot Bandung jika akses masuk rumahnya masih dikuasai orang lain.

"Kalau misal dalam waktu 1x24 jam sejak hari ini kita lakukan klarifikasi di media, tapi pemkot belum melakukan tindakan maksimal untuk mengembalikan hak Pak Eko, kita akan kirimkan somasi, berupa teguran hukum," ucap Kuasa hukum Eko, Muhamad Zakir Rasyidin, saat jumpa pers di Kantornya, Pancoran, Jaksel, Jumat (21/9/2018).

Zakir menjelaskan, Pak Eko tidak neko-neko permintaannya. Eko hanya ingin akses masuk ke rumahnya jadi haknya sesuai apa yang tertuang dalam sertifikat rumah Pak Eko.

"Kita tidak boleh menahan persoalan ini kemudian panjang. Kita inginkan masalah ini selesai, bagaimana caranya? Bukakan akses jalan kpada Pak Eko, itu saja. Dia tidak minta tanah, dia tidak minta jalan baru. Dia cuma minta akses jalannya yang sebelum rumah itu dibangun tolong dibukakan. Beliau mempertahankan hak nya," jelas Zakir.



Menurut Zakir, Pak Eko tidak ingin dirugikan dengan kebijakan Pemkot yang keliru. Menurutnya jalan 1x6 meter itu sudah diatur di sertifikat hak miliknya. 

"Kita akan kirimkan somasi terkait dengan kebijakan yang menurut kami sangat keliru. Meskipun ada orang yang katakan mengikhlaskan tempatnya untuk jalan Pak Eko, tapi Pak Eko ingin haknya diberikan, sesuai yang ada di dalam sertifikat hak miliknya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Eko dan 2 tetangganya dimediasi Kecamatan dan Pemkot sudah sepakat untuk masalah blokade rumah. Melalui musyawarah yang digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung akhirnya Eko punya akses untuk keluar masuk rumah. Kisruh blokade rumah itu terjadi di rumah Eko, Kampung Sukagalih, RT 5 RW 6, Kelurahan Pasirjati, Ujungberung, Bandung.


Dalam musyawarah tersebut tetangga Eko yang merupakan ahli waris almarhumah Imas bersedia menghibahkan sebagian rumahnya untuk menjadi jalan. Hibah yang diberikan seluas 1x6 meter. Kesepakatan itu berlangsung pada 19 September 2018.

Tapi selang 2 hari kesepakatan itu ditandatangani Eko masih tak terima. 


Diberi Akses ke Rumah, Pak Eko Tidak Mau Masuk

Agus Setiawan (37) tak pernah mengenal bahkan belum pernah bertemu sebelumnya dengan Eko Purnomo (37), pemilik rumah yang terblokade. Namun dari kemurahan hati Agus lah, Eko kini punya akses jalan. 

Agus merupakan ahli waris almarhumah Imas. Dia menghibahkan sebagian lahannya untuk akses jalan ke rumah Eko di RT 05 RW 06, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Rumah Agus berada tepat di belakang rumah Eko. Sejak awal polemik rumah Eko dimulai, Agus tak ada sangkut pautnya. 

 Barulah pada Rabu (19/9) lalu saat mediasi kedua di kantor Kecamatan Ujungberung, Agus datang dan menawarkan sebagian lahannya untuk dijadikan akses masuk ke rumah Eko. Kesepakatan terjadi, Eko akhirnya punya jalan selebar 1 meter dengan panjang 6 meter. 

Sehari setelah kesepakatan atau kemarin, proses pembangunan akses jalan dimulai. Petugas dari kelurahan dan warga sekitar bergotong royong membongkar bagian pojok rumah Agus yang sebelumnya teras dan kamar kosong. 

Warga lain datang menyaksikan proses pembongkaran tersebut. Bahkan Camat Ujungberung Taufik juga hadir meninjau. Sayang, Eko tak terlihat di lokasi saat proses pembongkaran lantaran berada di Jakarta untuk sebuah urusan.

Agus yang baru menempati rumah bercat kuning pada 2015 itu punya alasan tersendiri merelakan sebagian lahannya untuk akses jalan ke rumah Eko. Apa yang dia lakukan semata-mata untuk kemanusiaan. 

"Ini rasa kemanusiaan saja, ingin menolong," ucap Agus saat berbincang dengan detikcom dikediamannya.


Eko Purnomo (37) kini telah memiliki akses menuju ke rumahnya. Tetangga belakang rumahnya secara sukarela memberikan lahan miliknya. Namun Eko mengaku tak akan menempatinya. Loh kenapa?

"Belum tahu. Tapi yang jelas tidak akan ditempati," jawab Eko kepada detikcom via pesan singkat saat ditanya apa rencananya dengan rumah itu, Jumat (21/9/2018).

Eko mengatakan ia akan menjual rumah tersebut. Namun sebelum itu, Eko terlebih dahulu ingin memperjuangkan haknya atas akses yang kini tertutup bangunan tetangganya. 

 "Intinya saya ingin memperjuangkan dulu, cari keadilan dan hak sesuai di sertifikat saya," ucap Eko. Ia berpegang pada denah BPN yang dimilikinya. Di mana lahan gang yang seharusnya akses rumahnya, kini ada bangunan milik Bu Rohanda, tetangganya.(detik.com)

Post a Comment for "Meski Sudah Diberi Akses Jalan, Pak Eko Malah Somasi Pemkot Bandung Tuntut Haknya"