Dipolisikan Soal Video Pengeroyokan, Pelapor Denny Siregar Ungkap Fakta Tak Terduga.........
Beritaterheboh.com - Denny Siregar dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Santri karena mengunggah video pengeroyokan suporter di Bandung yang terselip kalimat tauhid.
Aliansi Santri Indonesia melaporkan Denny Siregar, Kamis (27/9) (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
Aliansi Santri Indonesia melaporkan Denny Siregar, pegiat media sosial atas kasus penistaan agama ke Bareskrim Mabes Polri karena mengunggah video pengeroyokan suporter di Bandung.
Laporan itu diterima oleh kepolisian dengan nomor surat tanda terima laporan STTL/976/IX/2018/BARESKRIM.
"Sudah kami laporkan saudara Denny Siregar atas tindak pidana hate speech," kata Pengacara Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh di Bareskrim Jakarta, Kamis (27/9).
Denny Siregar dianggap menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Adapun video yang disebarkan Denny di Twitter adalah video kerusuhan suporter Persija dan Persib dengan suara Lailahaillallah saat pertandingan Liga 1 beberapa waktu lalu.
"Ia mengirim dan menyebar berita hoaks. Dia enggak tahu itu benar tapi melalui Twitter ia menyebar video pelaku yang membunuh supporter The Jak," kata dia.
Fayyadh mengungkapkan penyidik mengenakan dua pasal kepada Denny. Dua pasal itu ialah Undang Undang nomor 28 ayat 2 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP tentang Penistaan agama.
"Artinya penyidik yakin dua pasal ini bisa menjerat Denny. Tinggal kita minta polisi serius menuntaskan kasus ini," ungkap dia.
Ia juga mengaku mendapat informasi dari seorang perwira menengah Polda Jabar bahwa Denny adalah pihak yang mengedit video tersebut.
"Ada seorang pamen di Polda Jabar yang menyatakan bahwa yang mengedit itu Denny Siregar. Diduga kuat yang mengedit kalimat Lailahaillallah di acara kerusuhan itu Denny Siregar. Yang menyampaikan ini bukan masyarakat tapi Pamen di Polda Jabar," ungkap dia.
CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi Denny Siregar terkait tudingan itu. Hingga kini belum ada pernyataan apapun dari Denny Siregar.
Bukti yang dibawa oleh para Aliansi Santri Indonesia ialah tiga buah cetakan cuitan Denny Siregar di akun Twitter-n
"Dia melakukan nista agama dan sangat menyulut bara api. Kami ingin ini diusut tuntas. Karena cuitan ini mengandung fitnah dan kami datang murni atas pembelaan agama," ujar Perwakilan Aliansi Santri Indonesia, Maulidan Akbar.
Pada cuitannya yang disebar melalui akun @Dennysiregar7, Denny menghubungkan ajaran Islam dengan ISIS.
"Para suporter itu menghabisi seseorang sambil berzikir "Tiada Tuhan selain Allah.." Entah apa yang ada di dalam mereka semua . Apa karena keseringan melihat ISIS menggorok manusia?" cuit Denny. Namun, unggahan itu kini sudah dihapus Denny.
Kominfo Klaim Hapus 450 Video Pengeroyokan Haringga
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan sudah menurunkan sekitar 450 video pengeroyokan suporter Persija oleh suporter Persib. Rudiantara mengatakan pihaknya bergerak cepat agar konten tesebut tidak lagi dikonsumsi oleh masyarakat.
Rudiantara mengatakan pihaknya menggunakan mesin pengais konten AIS untuk menyaring video-video tersebut.
"450 URL (Uniform Resource Locator) sudah kami blokir. Itu tidak bagus untuk masyarakat. Jadi video itu seperti mengajak masyarakat untuk melakukan hal seperti itu," kata Rudiantara di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Dalam kesempatan yang sama Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Pangerapan mengatakan keberadaan video pengeroyokan meskipun Kominfo sudah menurunkan video disebabkan banyak netizen yang masih mengunggah ulang video.
Selain itu Semuel mengakui AIS tidak bisa mengais konten video tersebut dari aplikasi chatting atau akun media sosial yang digembok. Oleh karena itu, Semuel mengatakan masyarakat juga dibutuhkan untuk melapor ke Kominfo terkait peredaran video ini.
"Aplikasi WhatsApp juga tidak bisa, karena terenkripsi, kemudian Facebook yang terproteksi tidak bisa," ujar Semuel.
Sebelumnya suporter Persija Haringga Sirla (23) tewas dikeroyok oknum Bobotoh pada akhir pekan lalu. Dirinya tertangkap sweeping di area parkir stadion Gelora Bandung Lautan Api menjelang pertandingan Persija melawan Persib. Rekaman video pengeroyokan beredar dengan cepat melalui sejumlah platform media sosial.
Profil Pengunggah Ulang Video Haringga Bakal 'Dipolisikan'
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memberikan data profil akun media sosial masih mengunggah ulang video pengeroyokan suporter Persija Haringga Sirila oleh Bobotoh.
Data itu bakal diserahkan ke penegak hukum.
Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan akan membagikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Pasalnya, pihak kepolisian menyatakan akan memberikan sanksi pidana kepada penyebar video.
"Kita turunkan terus video tersebut. Polisi menyatakan kalau diunggah lagi akan dikenakan sanksi. Kalau ada yang unggah, bukan hanya kita take down, tapi kita profil orangnya siapa yang unggah. Data itu yang kita bagikan ke polisi," ujar Semuel di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/9)
Lebih lanjut Semuel mengatakan sejauh ini Kominfo sudah menurunkan 450 URL (Uniform Resource Locator). Semuel mengatakan Kominfo menggunakan mesin pengais konten AIS.(CNNIndonesia.com)
Post a Comment for "Dipolisikan Soal Video Pengeroyokan, Pelapor Denny Siregar Ungkap Fakta Tak Terduga........."