Terjawab Sudah, Ini Dia Sosok Cawapres Jokowi
Beritaterheboh.com - Teka-teki siapa cawapres Joko Widodo terungkap. Satu hari jelang penutupan pendaftaran, Jokowi dan parpol koalisi kabarnya sudah memilih nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai pendamping Jokowi di Pilpres 2019.
Nama Mahfud MD memang selama ini selalu intens berkomunikasi dengan Istana. Sejumlah sumber menyebut, Mahfud MD hampir dipastikan menjadi cawapres Jokowi. Dalam sebulan terakhir, bisa dibilang hanya dua nama kandidat cawapres yang menguat, yaitu Mahfud MD dan Wapres Jusuf Kalla.
Sebenarnya, Wapres JK meraup lebih banyak dukungan dari parpol pendukung Jokowi seperti PDIP, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI. Namun, langkah JK terhenti karena hingga saat ini, MK belum memutuskan uji materi soal gugatan syarat pencalonan capres dan cawapres.
Istana tidak ingin terus menunggu putusan MK soal syarat pencalonan cawapres. Sebab, waktu pendaftaran makin mepet. Hal ini disampaikan oleh politikus PDIP yang juga menjabat Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
"Kalau putusan MK enggak putus-putus, masa kita tunggu terus. Kan waktunya sudah mepet," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Setelah JK keluar dari radar, praktis hanya tinggal nama Mahfud MD yang menguat. Sejumlah sumber menyebut Mahfud dianggap sebagai kandidat ideal pendamping Jokowi. Selain itu, Mahfud juga dianggap memiliki keahlian di bidang hukum. Ia pun juga bisa dianggap sebagai representasi Islam, meski tak mengakar kuat di Nahdlatul Ulama (NU).
"Dia bersih, rekam jejaknya bagus, integritasnya juga tak perlu diragukan lagi," ujar sumber yang mengetahui pencalonan Mahfud.
Mahfud MD diketahui telah mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Surat itu akan dipakai untuk persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara.
"Atas nama Prof Mahfud MD mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana pada 8 Agustus 2018," kata Humas PN Sleman, Ali Sobirin saat ditemui di kantornya, Kamis (9/8/2018).
Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana yang dikeluarkan PN Sleman tersebut bernomor surat 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn.
Isi surat itu menerangkan bahwa Mahfud MD berdasarkan hasil pemeriksaan register perkara pidana pengadilan hingga saat dikeluarkan keterangan ini bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
"Surat permohonan masuk, diajukan, dicek di register perkara pidana, yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi pidana, kemudian surat ini dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua PN Sleman, Erma Suharti," jelasnya.
Ali menjelaskan alasan pemohon mengajukan surat tersebut karena akan dipakai untuk syarat calon pejabat negara.
"Berdasarkan keterangan pemohon, surat keterangan ini diajukan dan dimohonkan untuk dipergunakan sebagai persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara. Surat sudah dikeluarkan tanggal 8 Agustus dan diambil saat itu juga," ungkapnya.
Diketahui Beberapa pihak yang disebut-sebut bakal maju sebagai calon presiden dan wakil presiden telah mengurus surat pernyataan tidak pailit.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaluddin Samosir membenarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Presiden Jokowi dan Prabowo telah mengurus surat pernyataan tidak pailit.
"Pak Sandiaga sudah (mengurus pernyataan tidak pailit) kemarin,” ujar Jamaludin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/7/2018).
Jamaludin menjelaskan, permintaan keterangan surat tidak pailit dimintakan Sandi pada Rabu (8/8/2018) kemarin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan diwakili.
Begitu pula dengan bakal calon Presiden yang lainnya, Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Keduanya juga meminta surat pernyataan tidak pailit Rabu (8/8/2018) kemarin dengan diwakilkan.
Jamaludin menambahkan permintaan surat tersebut tidak harus melulu memiliki usaha, secara pribadi hal tersebut bisa dilakukan.
Jokowi disebut akan mendaftar ke KPU besok jam 9 pagi sementara Prabowo akan mendaftar ke KPU setelah sholat Jumat. (detik.com)
Post a Comment for "Terjawab Sudah, Ini Dia Sosok Cawapres Jokowi"