Sandal Hotel Tuntun Polisi Ungkap Kasus Ferin, Satu Hal Yang Jadi Misteri 7 Tahun Lalu Akhirnya Terbongkar!
Beritaterheboh.com - Pengungkapan identitas mayat perempuan terbakar di Blora menemui titik terang. Korban ditengarai merupakan warga Desa Sendangmulyo Kecamatan Tembalang, kota Semarang.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, saat dilakukan evakuasi mayat pada Rabu (1/8) lalu, petugas turut mengamankan sepasang sandal jepit bertuliskan salah satu nama hotel yang ada di Semarang.
"Dari sana kemudian kita mengerucut penyisiran wilayah untuk pengungkapan identitas korban ini ke arah barat (Semarang). Sehingga tim kita bagi jadi dua, resmob 1 di wilayah blora ke utara sampai ke barat, resmob 2 blora ke selatan sampai ke barat," paparnya.
Berdasarkan sandal jepit merk hotel di Semarang itu, pihaknya kemudian fokus menyelidiki di wilayah Semarang. Saat dikonfirmasi ke Polrestabes Semarang, dibenarkan bahwa ada laporan warga hilang dengan ciri yang sama.
"Korban dilaporkan hilang tanggal 31 Juli, sedangkan kita menemukan mayat ini tanggal 1 Agustus. Ada hubungannya, sehingga kami langsung ke rumah korban sesuai alamat di laporan itu," jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara inilah, korban diketahui atas nama Ferin Diah Anjani, warga Rt 4 Rw 16 Desa Sendangmulyo Kecamatan Tembalang, Semarang. Korban berusia 21 tahun.
Saat mendatangi rumah keluarga korban, polisi turut membawa sejumlah barang bukti yang diamankan saat proses evakuasi korban. Di antaranya anting dan celana dalam yang diduga milik korban.
"Kita datangi rumah keluarga korban, kita bawa barang bukti anting milik korban yang sebelumnya sudah kita amankan. Saat kita tunjukkan, ternyata dari keluarga mengenali anting itu dan membenarkan kalau itu anting milik korban," imbuh Heri.
Atas kondisi tersebut, pihak kepolisian dan pihak terdua keluarga korban sepakat untuk membongkar makam korban di Blora guna memastikan kecocokan DNA korabn dengan pihak keluarga.
"Tapi sebelum ke sini, keluarga korban juga kita arahkan untuk diambil tes darahnya di Dokter Forensik Polda Jawa Tengah, baru kemudian meluncur ke Blora untuk menyaksikan pembongkaran makam, setelahnya di tes DNA," terangnya.
Ferin dan Pembunuhnya Berkenalan Lewat Media Sosial
Pembunuh Ferin Diah Anjani (21) yang berinisial KA telah ditangkap polisi. Polisi mengungkap keduanya berkenalan lewat media sosial.
"Tidak, korban tidak ada hubungan teman dekat dengan pelaku. Jadi korban saling kenal lewat handphone (media sosial)," papar Kapolres Blora, AKBP Saptono kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/8/2018).
Menurut keterangan pelaku, perkenalan itu kemudian dilanjutkan dengan bertemu di salah satu kamar hotel di kawasan Kota Semarang.
Kini, pelaku KA telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Blora guna penyidikan lebih lanjut. Kepada polisi, pelaku juga mengaku bahwa dirinya pernah membunuh dan membakar perempuan lainnya pada 2011 silam.
Hingga saat ini polisi masih belum mengungkapkan identitas korban pembunuhan KA pada 2011 tersebut.
"Dan ini juga setelah kita interogasi, pelaku ini melakukan hal yang sama pada tahun 2011, dengan motif mengambil mobil korban. Dengan TKP di Todanan yang dulu sampai sekarang belum terungkap itu," jelas Saptono.
"Jadi karena mungkin dulu pernah melakukan hal yang sama, berpikiran seperti itu tidak bisa terungkap, jadi diulangi lagi dia (pelaku)," imbuhnya.
(sip/sip)
Post a Comment for "Sandal Hotel Tuntun Polisi Ungkap Kasus Ferin, Satu Hal Yang Jadi Misteri 7 Tahun Lalu Akhirnya Terbongkar!"