Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Janji Ekspos Kasus SMPN 10 Batam Jumat, Kapolresta Ungkap Alasan Sebenarnya Gelar Perkara di Polda


Setelah dilakukan gelar perkara di Polda Kepri, akhirnya Tim Saber Pungli Polresta Barelang memutuskan ekspos perkara, Jumat (20/7/2018).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi mengatakan, kemarin itu memang pihak Polda yang menginginkan akan dilakukan gelar bersama Ditkrimsus Polda Kepri. Karena barang bukti seperti uang hasil penangkapan terbilang cukup Besar.


"Kan dua hari ini kita lakukan gelar. Tadi baru selesai. Rencana sore nanti akan diekspos. Tetapi gak sempat, besok jadinya," sebut Hengki menerangkan.

Ditanyakan hasil gelar di Polda Kepri itu, Hengki enggan berbicara banyak. Menurutnya ada petunjuk dan arahan setelah gelar ini.

"Gak ada intervensi itu. Yang jelas ada petunjuk, kami akan jelaskan saat ekspose besok ya," tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang mengataka, sejauh ini belum ada tersangka barum hanya lima orang saja yang masih diamankan pihak kepolisian.

Namun dalam hal ini, polisi tidak mau lama-lama dalam memproses kasus Pungli ini. Dikatakan Andri, penyidik sudah melakukan pengiriman berkas Surat Perintah Dimulainya Pemeriksaan (SPDP) ke Kejari Batam.

"Gak perlu lama-lama. Saya sudah kirimkan SPDP ke kejaksaan," sebut Andri.

Namun ditanyakan apakah akan ada tersangka baru nantinya selain lima orang ini. Menurut Andri seperti biasa, dalam pemgembangan kasus sejak awal. Jika ada bukti baru di pemeriksaan tentunya polisi akan menindak lanjuti.

"Seperti kemarin, dua orang yang kita amankan, kemudian satu lagi dan besoknya wakil kepala sekolah dan kepala sekolahnya," sambung Andri.

Walaupun Andri tidak berucap secara gamblang, namun bisa disimpulkan kalau tidak akan menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ada bukti dalam proses penyidikan ini. "Bisa saja ia, bisa saja enggak," tegas Andri.


Post a Comment for "Janji Ekspos Kasus SMPN 10 Batam Jumat, Kapolresta Ungkap Alasan Sebenarnya Gelar Perkara di Polda"