Beritaterheboh.com - Teka-teki siapa cawapres Joko Widodo terungkap. Dua hari jelang penutupan pendaftaran, Jokowi dan parpol koalisi kabarnya sudah memilih nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai pendamping Jokowi di Pilpres 2019.
Nama Mahfud MD memang selama ini selalu intens berkomunikasi dengan Istana. Sejumlah sumber menyebut, Mahfud MD hampir dipastikan menjadi cawapres Jokowi. Dalam sebulan terakhir, bisa dibilang hanya dua nama kandidat cawapres yang menguat, yaitu Mahfud MD dan Wapres Jusuf Kalla.
Sebenarnya, Wapres JK meraup lebih banyak dukungan dari parpol pendukung Jokowi seperti PDIP, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI. Namun, langkah JK terhenti karena hingga saat ini, MK belum memutuskan uji materi soal gugatan syarat pencalonan capres dan cawapres.
Istana tidak ingin terus menunggu putusan MK soal syarat pencalonan cawapres. Sebab, waktu pendaftaran makin mepet. Hal ini disampaikan oleh politikus PDIP yang juga menjabat Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
"Kalau putusan MK enggak putus-putus, masa kita tunggu terus. Kan waktunya sudah mepet," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Setelah JK keluar dari radar, praktis hanya tinggal nama Mahfud MD yang menguat. Sejumlah sumber menyebut Mahfud dianggap sebagai kandidat ideal pendamping Jokowi. Selain itu, Mahfud juga dianggap memiliki keahlian di bidang hukum. Ia pun juga bisa dianggap sebagai representasi Islam, meski tak mengakar kuat di Nahdlatul Ulama (NU).
"Dia bersih, rekam jejaknya bagus, integritasnya juga tak perlu diragukan lagi," ujar sumber yang mengetahui pencalonan Mahfud.
Nama Mahfud MD memang selama ini selalu intens berkomunikasi dengan Istana. Sejumlah sumber menyebut, Mahfud MD hampir dipastikan menjadi cawapres Jokowi. Dalam sebulan terakhir, bisa dibilang hanya dua nama kandidat cawapres yang menguat, yaitu Mahfud MD dan Wapres Jusuf Kalla.
Sebenarnya, Wapres JK meraup lebih banyak dukungan dari parpol pendukung Jokowi seperti PDIP, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI. Namun, langkah JK terhenti karena hingga saat ini, MK belum memutuskan uji materi soal gugatan syarat pencalonan capres dan cawapres.
Istana tidak ingin terus menunggu putusan MK soal syarat pencalonan cawapres. Sebab, waktu pendaftaran makin mepet. Hal ini disampaikan oleh politikus PDIP yang juga menjabat Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
"Kalau putusan MK enggak putus-putus, masa kita tunggu terus. Kan waktunya sudah mepet," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Setelah JK keluar dari radar, praktis hanya tinggal nama Mahfud MD yang menguat. Sejumlah sumber menyebut Mahfud dianggap sebagai kandidat ideal pendamping Jokowi. Selain itu, Mahfud juga dianggap memiliki keahlian di bidang hukum. Ia pun juga bisa dianggap sebagai representasi Islam, meski tak mengakar kuat di Nahdlatul Ulama (NU).
"Dia bersih, rekam jejaknya bagus, integritasnya juga tak perlu diragukan lagi," ujar sumber yang mengetahui pencalonan Mahfud.
Post a Comment for " "