Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fadli Zon Ngomel-ngomelin Pemerintahan Jokowi Soal Kematian Jurnalis di Kalsel. Padahal Begini Kronologinya!


Beritaterheboh.com - Wakil Ketua DPR, Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, mengecam dugaan kekerasan berujung kematian yang dialami oleh jurnalis M Yusuf, di Lapas Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan. Jurnalis kemajuanrakyat.co.id tersebut meninggal Minggu (10/6/2018).

Fadli menilai, jurnalistik adalah tugas mulia yang mesti dilindungi oleh negara. Sebagai pilar ke empat demokrasi, media telah memberikan jasanya untuk masyarakat melalui pemberitaan yang akurat.

"Saya kira tugas jurnalistik itu dilindungi, termasuk dalam keadaan perang pun dilindungi," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Ia menegaskan, kekerasan pada jurnalis sangat memprihatinkan dan harus dihentikan. Kekerasan pada jurnalis sangat bertentangan dengan konstutusi dan nilai-nilai demokrasi.

Ia berharap, kasus kematian Yusuf diinvestigasi dan diungkap secara transparan. 

"Itu harus diinvestigasi, diungkap kebenarannya. Bahkan di era yang dianggap otoritarian saja, di Orba, ada kasus Fuad yang di Jogja dan menjadi perhatian dunia," tutur Fadli.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menyoroti indeks kebebasan pers di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang menurut dia mengalami kemunduran. 

"Kita masuk di era reformasi, ada kebebasan pers. Dulu pers sangat dikontrol, bahkan surat izinnya saja sangat sulit untuk keluar. Di era reformasi diharapkan kebebasan pers," kata Fadli.

Ia mengatakan harus ada keberanian dari pemerintah, khususnya pihak kepolisian mengungkap kebenaran di balik kemarian Yusuf. Kebenaran tidak boleh ditutup-tutupi, apalagi untuk kepentingan orang tertentu. 

"Harus dibongkar soal mereka yang terlibat dalam penganiayaan, intimidasi atau bahkan masuk dalam kategori pembunuhan yang harus diungkap dan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata Fadli.

Siapkah M. Yusuf?

Yusuf adalah Jurnalis kemajuanrakyat.co.id yang meninggal pada Minggu (10/6) setelah mengalami sesak nafas. Hasil otopsi RSUD Kotabaru menunjukan tidak ada tanda kekerasan pada jasadnya. Dan akhir Juni 2018 pihak kepolisian setempat akan membongkar kuburannya untuk autopsi ulang.

Yusuf diproses hukum karena laporan sebuah perusahaan sawit di daerah Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang merasa terus-menerus 'diserang' lewat pemberitaan di media online oleh Yusuf.
Yusuf  menuliskan berita soal konflik antara masyarakat dan PT Multi Agro Sarana Mandiri (MSAM). 
MSAM merupakan perusahaan perkebunan sawit milik Andi Syamsudin Arsyad (Haji Isam). Sebelum menangkap Yusuf, kata Suhasto, polisi lebih dulu berkonsultasi ke Dewan Pers atas dasar nota kesepahaman Dewan Pers dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

Andi Syamsudin Arsyad (Haji Isam) sendiri adalah pengusaha kalimantan terkenal yang pernah viral beritanya terkait Syahrini dan tentang mobilitas pendakwah kondang Zakir Naik selama di Indonesia.


Beritaterheboh.com (detik.com/kumparan.com)


Post a Comment for "Fadli Zon Ngomel-ngomelin Pemerintahan Jokowi Soal Kematian Jurnalis di Kalsel. Padahal Begini Kronologinya!"