Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makalah Unsur-unsur Pendidikan

Makalah Unsur-unsur Pendidikan
Makalah Unsur-unsur Pendidikan

BAB I


PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang

Seorang calon pendidik hanya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika memperoleh jawaban yang jelas dan benar tentang apa yang dimaksud pendidikan. Jawaban yang benar tentang pendidikan diperoleh melalui pemahaman terhadap unsur-unsurnya, konsep dasar yang melandasinya, dan wujud pendidikan sebagi sistem. Pada bab II akan mengkaji tentang unsur-unsur pendidikan.

Ketika semua unsur pendidikan mengetahui perannya masing- masing, maka ini akan mempermudah dalam menggapai tujuan dari pendidikan tersebut. Namun, sekedar mengetahui bukanlah hal yang dianggap cukup. Kesadaran akan pengaplikasian yang penuh keikhlasan adalah sesuatu yang lebih penting karena dalam mendidik dibutuhkan seorang pendidik yang tangguh dan penuh kesabaran dalam menyalurkan segala ilmu yang ia punya. Semua unsur- unsur dalam pendidikan haruslah saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Ini dikarenakan banyak hal yang dapat mengakibatkan suatu proses pembelajaran

Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikanyang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.

Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.
Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradapta

B.  Rumusan Masalah

1.      Siapakah subjek yang di bimbing (peserta didik)?
2.      Siapakah orang yang membimbing pembelajaran itu (pendidik) ?
3.      Bagaimana interaksi antara peserta didik dengan pendidik  (interaksi edukatif)?
4.      Kemana arah bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan) ?
5.      Bagaimana pengaruh yang diberikan dalam bimbingan  (materi pendidikan) ?
6.      Bagaimana cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode) ?
7.      Dimana tempat peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan) ?

C.  Tujuan Pendidikan

1.      Mengetahui siapakah subjek yang di bimbing (peserta didik)
2.      Mengetahuisiapakah orang yang membimbing pembelajaran itu (pendidik)
3.      Mengetahuibagaimana interaksi antara peserta didik dengan pendidik  (interaksi edukatif)
4.      Mengetahuikemana arah bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
5.      Mengetahuibagaimana pengaruh yang diberikan dalam bimbingan  (materi pendidikan)
6.      Mengetahuibagaimana cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)
7.      Mengetahuidimana tempat peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)


BAB II
UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN

1. Peserta Didik

Peserta  didik  berstatus  sebagai  subjek  didik. Pandangan  modern  cenderung menyebutkan  demikian  oleh  karena  peserta  didik  adalah  subjek  atau  pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b. Individu yang sedang berkembang.
c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuanmanusiawi.
d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.

2. Orang yang Membimbing (Pendidik)

A.    Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan

Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Sebagai seorang pendidik yang memahami akan fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan ketrampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar mempersosialisasikan sikap keguruannya.

B.     Syarat Pendidik

Syarat-syarat yang harus dimiliki seorang guru profesional meliputi:

a.    Kompetensi Paedagogik,

Kompetesi paedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir a). Artinya guru harus mampu mengelola kegiatan pembelajaran, mulai dari merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran.
Guru harus menguasi manajemen kurikulum, mulai dari merencanakan perangkat kurikulum, melaksanakan kurikulum, dan mengevaluasi kurikulum, serta memiliki pemahaman tentang psikologi pendidikan, terutama terhadap kebutuhan dan perkembangan peserta didik agar kegiatan pembelajaran lebih bermakna dan berhasil guna.

b.     Kompetensi Personal

Kompetensi Personal adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir b). Artinya guru memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber inspirasi bagi siswa. Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan tri-pusat yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro, yaitu Ing Ngarso Sung TulodoIng Madya Mangun KarsoTut Wuri Handayani. (di depan guru member teladan/contoh, di tengah memberikan karsa, dan di belakang memberikan dorongan/motivasi).

c.    Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir c). Artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas berkenaan dengan bidang studi atau subjek matter yang akan diajarkan serta penguasaan didaktik metodik dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoretis, mampu memilih model, strategi, dan metode yang tepat serta mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran. Guru pun harus memiliki pengetahuan luas tentang kurikulum, dan landasan kependidikan.

d.     Kompetensi Sosial

 Kompetensi Sosial, adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir d). Artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.

C.    Tugas dan Tanggungjawab Guru

a.      Tugas Guru         

Guru adalah pekerjaan yang membutuhkan kompetensi atau keahlian, sehingga untuk menjadi seorang guru dibutuhkan adanya studi pendidikan untuk memperoleh sertifikat pendididk. Pada dasarnya tugas guru telah tercantum dalam UU RI no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1 yang menyatakan sebagai berikut:
Guru adalah pendidik profesionaldengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada usia dini jalur pendidikan formal, sekolah dasar dan sekolah menengah.

1.      Mendidik
Mendidik merupakan meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.
2.      Mengajar
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      Membimbing
Membimbing berarti mengusahakan kemudahan anak untuk belajar. Peran guru seperti inilah yang dimaksud membelajarkan peserta didik.
4.      Mengarahkan
Mengarahkan berarti memberikan petunjuk-petunjuk kepada peserta didik dan wajib dipatuhi oleh peserta didik.
5.      Melatih
Melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan yang dimiliki peserta didik.
6.      Menilai
Menilai berarti memberkan penilaian terhadap aktivitas yang telah dikerjakan dalam sistem sekolah
7.      Mengevaluasi
Mengevaluasi berarti memberikan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar peserta didik (aktivitas yang telah dikerjakan dalam sistem sekolah) serta proses pembelajaran oleh guru sendiri dalam rangka memperoleh balikan yang dapat digunakan untuk merevisi strategi pembelajaran yang lebih tepat.

Dari ungkapan diatas pada dasarnya guru merupakan profesi yang memiliki tugas dan tanggung jawab mendidik, mengajar, dan melatihpeserta didik menuju kedewasaan. Dalam hal ini guru memandu seluruh tahapan perkembangan peserta didik baik yang meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotornya sehingga mampu brkembang sebagaimana yang diharapkan.

b.      Tanggungjawab Guru
Tuntutan profesionalisme terhadap peserta didik, sudah pasti akan menambah tanggung jawab guru. Dengan cara menyadari besarnya tanggung jawab seorang guru terhadap peserta didiknya, diharapkan gurudapat melaksanakan tanggungjawab tersebut, sehingga terciptalah generasi yang cerdas dan berakhlak mulia.
Tanggungjawab seorang guru antara lain:
1.        Guru harus menuntun peserta didik untuk belajar
2.        Turut serta membina kurikulum sekolah
3.        Melakukan pembinaan terhadap diri peserta didik yang meliputi kepribadian, watak dan jasmaniah
4.        Memberikan bimbingan kepada peserta didik
5.        Memberikan diagnosis atas kesulitan-kesulitan beajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar
6.        Menyelenggarakan penelitian
7.        Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif
8.        Menghayati, mengamalkan dan mengamankan pancasila
9.        Turut serta memebantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia
10.    Turut mensukseskan pembangunan.

3. Interaksi Antara Peserta Didik dengan Pendidik (Interaksi Edukatif)
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara pesertadidik  dengan  pendidik  yang  terarah  kepada  tujuan  pendidikan.  Pencapaian tujuan  pendidikan  secara  optimal  ditempuh  melalui  proses  berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.

4. Materi Pendidikan
Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan demikian jiwa dan semangat bineka tunggal ika dapat ditumbuhkembangkan.

Daftar Mata Pelajaran
No
Materi inti
SD
SMP
SMA/SMK
1
Pendidikan Agama
Pendidikan Agama
Pendidikan Agama
2
Bahasa indonesia
Bahasa indonesia
Bahasa indonesia
3
Matematika
Matematika
Matematika
4
PKN
PKN
PKN
5
IPA
IPA
Sejarah Indonesis
6
IPS
IPS
B inggris
7

B inggris


Muatan Lokal
1
Seni Budaya
Seni Budaya
Seni Budaya
2
Penjaskes
Penjaskes
Penjaskes
3
Prakarya
Prakarya
Prakarya
4
Bahasa Daerah
Bahasa Daerah
Bahasa Daerah

5. Kearah Mana Bimbingan Ditujukan (Tujuan Pendidikan)

a.        Tujuan Pendidikan Indonesia

Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.
Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak

b.      Tujuan Pendidikan Secara Umum

Tujuan pendidikan adalah untuk mendorong setiap individu agar mampu mengembangkan semua potensinya untuk pemenuhan diri. Setiap individu memiliki kebutuhan dan perhatian yang spesifik berkaitan dengan pemenuhan dirinya, sehingga dalam menentukan kurikulum tidak ada kurikulum yang pasti dan ditentukan berlaku secara umum.
Tujuan  pendidikan  memuat  gambaran  tentang  nilai-nilai  yang  baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan  merupakan  sesuatu  yang  ingin  dicapai  oleh  segenap  kegiatan pendidikan. Dalam menentukan tujuan pendidikan ada beberapa nilai yang perlu diperhatikan, seperti yang dikemukakan oleh Hummel (1977: 39) antara lain:
a.         Authonomy. Gives individuals and groups the maximum awareness, knowledge and ability so that they can manage their personal and collective life to the greates possible extent.
b.        Equity. Enable all citizens to participate in cultural and economic life by coffering them an equal basic education.
c.         Survival. Permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generations, but also guiide education towards mutual understanding and towards what has become a worldwide realizations of common destiny.

Tujuan pendidikan harus mengandung ketiga nilai tersebut. Pertama, autonomy yaitu memberikan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan secara maksimum kepada individu maupun kelompok untuk dapat hidup mandiri dan hidup bersama dalam kehidupan yang lebih baik. Kedua, equity (keadilan) yang berarti bahwa warga masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan berbudaya dan kehidupan ekonomi dengan memberikannya pendidikan dasar yang sama. Ketiga, survival yang berarti bahwa dengan pendidikan akan menjamin pewarisan kebudayaan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Berdasarkan ketiga nilai diatas, pendidikan mengemban tugas untuk menghasilkan generasi yang lebih baik, manusia yang berkebudayaan. Manusia sebagai individu yang memiliki kepribadian yang lebih baik. Nilai-nlai tersebut menggambarkan pendidikan dalam suatu konteks yang sangat luas, menyangkut kehidupan seluruh umat manusia dimana digambarkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk menciptakan suatu kehidupan yang lebih baik.

6. Alat Dan Metode

Alat  dan  metode  diartikan  sebagai  segala  sesuatu  yang  dilakukan  ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat pendidikan merupakan suatu situasi yang diciptakan secara khusus dengan maksud mempengaruhi peserta didik secara pedogogis (edukatif).
Langeveld (1965) mengelompokkan lima jenis alat pendidikan, yaitu: 1) perlindungan, 2) kesepahaman, 3) kesamaan arah dalam pikiran dan perbuatan, 4) perasaan bersatu, dan 5) pendidikan karena kepentingan diri sendiri.

7.  Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (Lingkungan Pendidikan)

Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanaya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksudkan agar proses pendidikan dapat berkembang secara efisien dan efektif. Seperti diketahui, proses pertumbuhan dan perkembangan manusia sebagai akibat interaksi dengan lingkungannya akan berlangsung secara alamiah dengan konsekuensi bahwa tumbuh kembang itu mungkin berlangsung lambat dan menyimpan dari tujuan pendidikan.

Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan meliputi:
A.  Keluarga

Keluarga merupakan kelompok primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah. Fungsi dan peran keluarga disamping pemerintah dan masyarakat, dalam Sisdiknas          Indonesia tidak terbatas hanya pada pendidikan keluarga saja, akan tetapi keluarga ikut serta bertanggung jawab pada pendidikan lainnya. Khususnya untuk pendidikan keluarga, terdapat beberapa ketentuan dalam UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menegaskan fungsi dan peran keluarga dalam pencapaian tujuan pendidikan yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya. Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan (Pasal 10 Ayat 4).
Perlu ditegaskan bahwa disamping pendidikan keluarga itu, keluarga juga seyogyanya ikut mendukung program-program pendidikan lainnya (Kelompok bermain, penitipan anak, sekolah, khursus atau kelompok belajar, organisasi pemuda seperti pramuka, palang merah remaja, dll). Keikutsertaan keluarga pada tahap perencanaan, pemantauan dalam pelaksanaan, maupun dalam evaluasi dan pengembangan, dan dengan berbagai cara (daya, dana, dan sebagainya). Dan yang tidak kalah pentingnya adalah upaya koordinasi dan keserasian antar ketiga pusat pendidikan itu.

B.     Sekolah

Sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Usaha pendidikan di sekolah merupakan kelanjutan dari pendidikan dalam keluarga. Sekolah merupakan lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang kedua setelah keluarga, sehingga mempengaruhi pribadi anak dan perkembangan sosialnya. Sekolah tidak boleh dipisahkan dari kehidupan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan budayanya.
Dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, sekolah merupakan suatu keharusan karena tuntutan yang diperlukan bagi perkembangan anak tidak memungkinkan akan dilayani oleh keluarga (orang tua). Materi yang diberikan di sekolah berhubungan langsung dengan perkembangan pribadi anak, berisikan nilai, norma dan agama berhubungan lamgsung dengan pengembangan sains dan teknologi serta pengembangan kecakapan-kecakapan tertentu yang langsung dapat dirasakan dalam pengisian tenaga kerja.

C.     Masyarakat

Pendidikan di masyarakat ialah pendidikan yang diselenggarakan di luar keluarga dan sekolah. Pendidikan si sekolah diperlukan karena keluarga sudah tidak mampu memberikan pengetahuan dan kemampuan-kemampuan kepada anak sesuai dengan tuntutan pada masa modern ini. Namun, kenyataannya perkembangan kehidupan manusia lebih cepat, sehingga sekolahpun sudah tidak mampu lagi dapat memenuhi tuntutan tersebut. Sehingga pendidikan di masyarakat merupakan suatu keharusan akan kehadiran, terutama dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan khusus serta praktis, yang secara langsung bermanfaat dalam kehidupan di masyarakat.


BAB III

PENUTUP
A.    Kesimpulan

Unsur-unsur pendidikan terdiri dari 7 bagian yaitu:
1.      Peserta didik
2.      Orang yang membimbing (pendidik)
3.      Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
4.      Materi Pendidikan
5.      Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
6.      Alat dan metode
7.      Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)





DAFTAR PUSTAKA

Salam, B. 2011. Pengantar Pedagogik: Dasar-dasar Ilmu Mendidik. Jakarta: Rineka Cipta.
Sadulloh, U. 2011. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Tirtahardja, U., & S. S. L. La. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Post a Comment for "Makalah Unsur-unsur Pendidikan"