Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makalah Pengantar Pendidikan "Hakekat Pendidikan"

Hakikat Pendidikan Gambar DTTG Karbox 03

Cover

BAB I
PENDAHULUAN

Makalah Hakekat Pendidikan : Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia, karena dimana pun dan kapan pun di dunia terdapat pendidikan. Pada hakikatnya pendidikan merupakan usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri, yaitu untuk membudayakan manusia..

Perbuatan pendidikan diarahkan kepada manusia untuk mengembangkan potensi-potensi dasar manusia agar menjadi nyata. Perubahan tuntutan yang terjadi dalam masyarakat, menghendaki peningkatan peranan pendidikan selanjutnya. Dengan demikian wajarlah kiranya batasan atau konsep mengenai pendidikan selalu mengalami perubahan-perubahan sesuai dengan tuntutan keadaan akibat dari perkembangan kehidupan manusia atau perkembangan peradaban manusia dan perkembangan masyarakat.

Pendidikan adalah suatu proses interaksi manusiawi antara pendidik dengan subjek didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu berlangsung dalam lingkungan tertentu dengan menggunakan bermacam tindakan yang disebut alat pendidikan. Kelima komponen pendidikan yaitu: tujuan pendidikan, pendidik, subjek didik, alat pendidikan, lingkungan pendidikan disebut faktor-faktor  pendidikan yang saling berkaitan serta saling menunjang satu sama lainnya.

Pendidikan diperlukan oleh semua orang, bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan dialami oleh semua manusia dari semua golongan. Tetapi seringkali orang melupakan makna dan hakikat pendidikan itu sendiri, padahal proses pendidikan itu tidak akan luntur atau dilupakan sepanjang hayat.

Dalam makalah ini akan dibahas tentang hakekat pendidikan yang meliputi; Pengertian pendidikan, tujuan dan proses pendidikan serta pendidikan sepanjang hayat dan implikasinnya.

BAB II

HAKEKAT PENDIDIKAN

A.      Pengertian Pendidikan

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Hakikat pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global. Redja Mudyaharjo, dalam bukunya Pengantar Pendidikan ”Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia” menyatakan tentang asumsi pokok pendidikan yaitu :

1.         Pendidikan adalah actual, artinya pendidikan bermula dari kondisi-kondisi  actual dari individu yang belajar dan lingkungan belajarnya.
2.         Pendidikan adalah formatif, artinya pendidikan tertuju pada mencapai hal-hal yang baik atau norma-norma yang baik; dan
3.         Pendidikan adalah suatu proses pencapaian tujuan, artinya berupa serangkaian kegiatan yang bermula dari kondisi-kondisi actual dari individu yang belajar, tertuju pada pencapaian individu yang diharapkan.

Menurut Tilaar (2000), ada tiga hal yang perlu di kaji kembali dalam pendidikan. Pertama, pendidikan tidak dapat dibatasi hanya sebagai schooling belaka. Rumusan mengenai pendidikan dan kurikulumnya yang hanya membedakan antara pendidikan formal dan non formal perlu disempurnakan lagi dengan menempatkan pendidikan informal yang justru akan semakin memegang peranan penting didalam pembentukan tingkah laku manusia dalam kehidupan global yang terbuka. Kedua, pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peserta didik. Ketiga, pendidikan ternyata bukan hanya membuat manusia pintar tetapi yang lebih penting ialah manusia yang berbudaya dan menyadari hakikat tujuan penciptaannya. Hal ini sesuai dengan pendapat Sindhunata (2000) bahwa tujuan pendidikan bukan hanya manusia yang terpelajar tetapi manusia yang berbudaya (educated and Civized human being).

Aktifitas pendidikan berlangsung baik secara formal maupun informal. Baik  pendidikan yang formal maupun informal memiliki kesamaan tujuan yaitu sesuai dengan filsafat hidup dari masyarakat. Pengakuan akan pendidikan sebagai gejala kebudayaan tidak membedakan adanya pendidikan informal dan formal, semuanya merupakan aktifitas pendidikan yang seharusnya memiliki tujuan yang sama. Mendasarkan pada uraian diatas maka pembahasan tentang hakikat pendidikan merupakan tinjauan yang menyeluruh dari segi kehidupan manusia yang menampakkan konsep-konsep pendidikan. Karena itu pembahasan hakikat pendidikan meliputi  pengertian-pengertian: Pendidikan dan ilmu pendidikan, Pendidikan dan sekolah, Pendidikan sebagai aktifitas sepanjang hayat, Komponen-komponen pendidikan.

 Pada intinya, Hakikat Pendidikan adalah mendidik manusia menjadi manusia sehingga hakekat atau inti dari pendidikan tidak akan terlepas dari hakekat manusia, sebab urusan utama pendidikan adalah manusia. Wawasan yang dianut oleh pendidik tentang manusia akan mempengaruhi strategi atau metode yang digunakan dalam melaksanakan tugasnya, disamping konsep pendidikan yang dianut.

Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembentukan manusia seutuhnya. Pada dasarnya pendidikan harus dilihat sebagai proses dan sekaligus sebagai tujuan. Artinya proses pendidikan mempunyai visi yang jelas. Individu menjadi manusia karena proses belajar atau proses interaksi manusia dengan manusia lain. Ini mengandung arti bahwa proses interaksi dalam kehidupan social menjadi salah satu panutan atau komponen pembentuk hakekat pendidikan yang dimengerti sebagai memanusiakan manusia, atau bagaiamana mengiringi manusia dalam proses pencarian ilmu pengetahuan untuk bergerak dari ketidaktahuaan menjadi paham dan yakin akan sesuatu yang di telaah/dipelajarinya, mengembangkan potensi lahirianya dan spiritual manusia sehingga yang tercipta dari proses pendidikan tersebut adalah manusia yang mampu mengembangkan potensi diri menjadi insan yang cerdas intelegensi dan spiritualnya yang mampu menghasilkan (produktif) bukan hanya mampu memakai/menghabiskan (komsumtif), membimbing akhlak manusia menjadi insan yang mampu mengaaplikasikan ilmu pengetahuannya untuk kemaslahatan/keselamatan pribdi dan umat lainnya.

B.       Pengertian Ilmu Pendidikan

Ilmu Pendidikan terdiri dari dua kata, yaitu Ilmu dan Pendidikan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun oleh sistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan). Ilmu pengetahuan merupakan ilmu yang mempelajari proses pengubahan sikap serta tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pelatihan tersebut meliputi proses, cara, dan pembuatan mendidik.

Pendidikan merupakan usaha sadar serta terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, 

kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan diri dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi. Berikut merupakan pendapat mengenai pengertian pendidikan menurut bahasa yang dikemukakan oleh para ahli :


1.      John Dewey,
Menurut John Dewey, pendidikan merupakan proses pengalaman yang terdapat dalam kehidupan manusia, Sehingga anak didik dapat tumbuh baik fisik dan rohaninya yang berlangsung sepanjang hidupnya.

2.      Crow and Crow
Menurut Crow and Crow, pendidikan merupakan proses pengalaman yang memberi pengertian, pandangan, dan penyesuaian bagi anak didik yang menyebabkan akan berkembangnya potensi yang dimiliki oleh anak didik tersebut.

3.      George F. Kneller
Menurut George F. Kneller (1967) dalam Nursoboh (2012), arti pendidikan meliputi 2 yaitu sebagai berikut :
a.       Dalam arti luas pendidikan diartikan sebagai tindakan atau pengalaman yang memengaruhi perkembangan jiwa, watak ataupun kemauan fisik individu.
b.      Dalam arti sempit, pendidikan dalah suatu proses menstransformasikan pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan dari generasi ke generasi, yang dilakukan oleh masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah, pendidikan tinggi, atau lembaga-lembaga lain.

4.      John S. Brubacher
Menurut John S. Brubacher, pendidikan adalah proses pengembangan potensi, kemampuan dan kapasitas manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan, kemudian disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, di dukung dengan alat (media) yang disusun sedemikian rupa, sehingga pendidikan dapat digunakan untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan“.

5.      Redja Mudyahardjo (2009),
Menurut Redja Mudyahardjo, pengertian pendidikan dibedakan menjadi 2, yaitu :
a.       Dalam arti sempit, pendidikan merupakan segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan dan tugas sosial.
b.      Dalam arti luas, pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan pengajaran atau latihan yang berlangsung di sekolah dan diluar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar tidak dapat memainkan peran dalam berbagai lingkungan hidup secar tepat dimasa yang akan datang.

6.      Ki Hajar Dewantara

Pendidikan adalah usaha mewujudkan pertumbuhan budi pekerti, untuk mengembangkan pikiran anak didik yang selaras dengan dunianya.
Kesimpulan dari 6 pendapat ahli tersebut menganai arti pendidikan adalah
”Pendidikan adalah proses untuk merubah anak didik menjadi lebih baik atau lebih dewasa, baik itu pikiran, fisik, emosi atau rohaninya”.

C.      Tujuan dan Proses Pendidikan

a.      Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. sebagai komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen pendidikan yang lainnya. dapat dikatakan bahwa segala komponen pendidikan dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Disini terlihat bahwa tujuan pendidikan bersifat normatif yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik. tujuan pendidikan juga bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak. tujuan pendidikan bersifat umum, ideal dan kandungannya sangat luas sehingga sangat sulit untuk dilaksanakan didalam praktek.

Didalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, umumnya ada 4 jenjang tujuan antara yang menjembatani tujuan umum dan tujuan khusus, yaitu :

1.      tujuan umum pendidikan nasional Indonesia ialah manusia pancasila.

2.      tujuan institusional, yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya. Misalnya tujuan pendidikan tingkat SD berbeda dari tujuan pendidikan tingkat menengah, dan seterusnya. Tujuan pendidikan pertanian tidak sama dengan tujuan pendidikan teknik. Jika semua lembaga (institusi) dapat mencapai tujuannya berarti tujuan nasional tercapai yaitu terwujudnya manusia pancasilais yang memiliki bekal khusus sesuai dengan misi lembaga pendidikan dimana orang menggembleng diri.

3.      tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran. Misalnya tujuan IPA, IPS dan Matematika. Setiap lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan institusionalnya menggunakan kurikulum. Kurikulum mempunyai tujuan yang disebut tujuan kurikuler.

4.      tujuan instruksional, Materi kurikulum yang berupa bidang studi terdiri dari pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan. Tujuan bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional yaitu penguasaan pokok bahasan atau sub pokok bahasan.

b.      Proses Pendidikan

Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapaian tujuan pendidikan.

Kualitas proses pendidikan meliputi dua segi yaitu, kualitas komponen dan kualitas pengelolaanya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling bergantung. walaupin komponennya cukup baik seperti tersediannya prasarana serta biaya yang cukup jika tidak ditunjang dengan pengelolaan yang handal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal.

Pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso dan mikro. Pengelolaan proses dalam lingkup makro berupa kebijakan pemerintah yang lazimnya dituangkan dalam bentuk UU Pendidikan, Peraturan Pemerintah SK Menteri serta dokumen pemerintah tentang pendidikan tingkat nasional yang lain. Pengelolaan dalam lingkup meso merupakan implikasi kebijakan nasional ke dalam kebijakan operasional dalam ruang lingkup wilayah di bawah tanggung jawab Kakanwil Depdikbud. Pengelolaan dalam lingkup mikro merupakan aplikasi kebijakan pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan sekolah ataupun kelas dan satuan pendidikan lainnya. Dalam ruang lingkup ini, kepala sekolah, Guru dan tenaga pendidikan lainnya memegang peranan penting di dalam pengelolaan pendidikan untuk menciptakan kualitas proses dan pencapaian hasil pendidikan. Misalnya, seorang guru ia wajib menguasai pengelolaan kegiatan belajar mengajar termasuk di dalamnya pengelolaan kelas dan siswa.

Yang menjadi tujuan utama pengelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal. Sebab berkembangnya tingkah laku peserta didik sebagai tujuan belajar hanya dimungkinkan oleh adanya pengalaman belajar yang optimal itu. Pengelolaan proses pendidikan harus memperhitungkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu seorang guru wajib mengikuti dengan seksama inovasi pendidikan terutama yang diseminasikan secara luas oleh pemerintah seperti, PPSI, Belajar tuntas, Pendekatan CBSA dan keterampilan proses, muatan lokal dalam kurikulum dan lain-lain.

D.      Proses Belajar Sepanjang Hayat

Manusia adalah makhluk yang tumbuh dan berkembang. Ia ingin mencapai suatu kehidupan yang optimal. Selama manusia berusaha untuk meningkatkan kehidupannya, baik dalam meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kepribadian, maupun ketrampilannya, secara sadar atau tidak sadar, maka selama itulah pendidikan masih berjalan terus.

Pendidikan sepanjang hayat merupakan asas pendidikan yang cocok bagi orang-orang yang hidup dalam dunia transformasi, dan di alam masyarakat yang saling mempengaruhi seperti saat zaman globalisasi sekarang ini. Setiap manusia ditumtut untuk menyesuaikan dirinya secara terus menerus dengan situasi baru.

Pendidikan sepanjang hayat merupakan jawaban terhadap kritik-kritik yang dilontarkan  pada sekolah. Sistem sekolah secara tradisional mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan perubahan kehidupan yang sangat cepat dalam abad terakhir ini dan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup-kebutuhan hidup atau tuntunan manusia yang makin meningkat. Pendidikan di sekolah hanya terbatas pada tingkat pendidikan dari sejak kanak-kanak sampai dewasa, tidak akan memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dunia yang berkembang pesat. Dunia yang selalu berubah ini membutuhkan suatu sistem yang fleksibel. Pendidikan harus tetap bergerak dan mengenal inovasi secara terus menerus.

Melalui proses belajar sepanjang hayat inilah manusia mampu meningkatkan kualitas kehidupannya secara terus-menerus, mampu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi serta perkembangan masyarakat yang diakibatkannya dan budaya untuk menghadapi tantangan masa depan, serta mau dan mampu mengubah tantangan menjadi peluang.

Pengertian pendidikan sepanjang hayat menurut beberapa pakar pendidikan antara lain:
1.      Delker (1974) mengemukakan bahwa pendidikan sepanjang hayat adalah perbuatan manusia secara wajar dan alamiah yang prosesnya tidak selalu memerlukan kehadiran guru, pamong, atau pendidik. Proses belajar tersebut mungkin tidak didasari oleh seseorang atau kelompok bahwa ia atau mereka telah atau sedang terlibat di dalamnya. Kegiatan belajar sepanjang hayat terwujud apabila terdapatdorongan pada diri seseorang atau kelompok untuk memenuhi kebutuhan belajar dan kepuasan, serta apabila ada kesadaran dan semangat untuk belajar selama hayat masih di kandung badan.

2.      Gestrelius (1977) mengemukakan bahwa pendidikan sepanjang hayat mencakup interaksi belajar (pembelajaran), penentuan bahan belajar dan metode belajar, lembaga penyelenggara, fasilitas, administrasi, dan kondisi lingkungan yang mendukung kegiatan belajar berkelanjutan. Ke dalam pendidikaan ini termasuk pula peranan pendidik dan peserta didik yang harus dan saling belajar, pengelolaan kegiatan belajar, dan faktor-faktor lainnya yang mendukung terjadinya proses belajar.
Pendidikan sepanjang hayat (PSH) atau pendidikan seumur hidup yang secara operasional sering pula disebut pendidikan sepanjang raga (long life education) bukanlah sesuatu yang baru. Pada abad 14 yang lampau, tepatnya pada zaman Nabi Muhammad SAW, ide dan konsep itu telah disiarkannya dalam bentuk suatu imbauan “Tuntutlah ilmu oleh kalian mulai sejak di buaian hingga liang lahat”.

Arti luas pendidikan sepanjang hayat (Life long Education) adalah bahwa pendidikan tidak berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetapi tetap berlanjut sepanjang hidupnya. Pendidikan sepanjang hayat menjadi semakin tinggi urgensinya pada saat ini karena manusia perlu menyesuaikan diri supaya dapat tetap hidup secara wajar dalam lingkungan masyarakatnya yang selalu berubah.

Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari dari dahulu sudah dapat dilihat bahwa pada hakikatnya orang belajar sepanjang hidup, meskipun dengan cara yang berbeda dan melalui proses yang tidak sama. Jelasnya tidak ada batas usia yang menunjukan tidak mungkinnya dan tidak dapatnya orang belajar. Jika seorang petani yang sudah tua berusaha mencari tahu mengenai cara-cara baru dalam bercocok tanam, pemberantasan hama, dan pemasaran hasil yang lebih menguntungkan, itu adalah pertanda bahwa belajar itu tidak dibatasi usia. Dorongan belajar sepanjang hayat itu terjadi karena dirasakan sebagai kebutuhan.

Setiap orang merasa butuh untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya dalam menghadapi dorongan-dorongan dari dalam dan tantangan alam sekitar, yang selalu berubah. Sepanjang hidup manusia memang tidak pernah berada di dalam suatu vakum. Mereka dituntut untuk mampu menyesuaikan diri secara aktif, dinamis, kreatif, dan inovatif terhadap diri dan kemajuan zaman.

Dengan kata lain, pendidikan itu merupakan bagian integral dari hidup itu sendiri. Prinsip pendidikan seperti itu mengandung makna bahwa pendidikan itu lekat dengan diri manusia, karena dengan itu manusia dapat terus menerus meningkatkan kemandiriannya sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat, meningkatkan rasa pemenuh maknaan dan terarah kepada aktualisasi diri.
Pendidikan sepanjang hayat yang dalam prakteknya telah lama berlangsung secara ilmiah dalam kehidupan manusia itu dalam perjalanannya menjadi pudar, disebabkan oleh semakin kukuhnya kedudukan sistem pendidikan persekolahan di tengah-tengah masyarakat. Sistem persekolahannya yang polanya membentuk masyarakat tersendiri dan memisahkan diri dari lingkungan masyarakat luas dengan benteng dan pagar pekarangan sekolah, membatasi waktu belajarnya sampai usia tertentu dan jangka waktu tertentu. Seolah-olah sekolah membentuk masyarakat khusus yang mempersiapkan diri, dengan membekali ilmu pengetahuan dan keterampilan menurut porsi yang telah ditetapkan dan cocok dengan tuntutan zaman. Kenyataannya menunjukan bahwa masyarakat selalu berubah dengan membawa tuntutan-tuntutan baru.
PSH bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan itu tidak identik dengan persekolahan, PSH merupakan suatu proses berkesinambungan yang berlangsung sepanjang hidup. Ide tentang PSH yang hampir tenggelam, yang dicetuskan 14 abad yang lalu, kemudian dibangkitkan kembali oleh tokoh pendidikan Johan Amos Comenius 3 abad yang lalu (di abad 16/ 1592-1671) dan John Dewey 40 tahun yang lalu (tahun 50-an). Comenius mencetuskan konsep pendidikan bahwa pendidikan adalah untuk membuat persiapan yang lebih berguna di akhirat nanti.

PSH didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan pengstrukturan pengalaman pendidikan. pengorganisasiannya dan pengstrkturan ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua.
Dalam GBHN termaktub: “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah”. Ini berarti bahwa setiap insan di Indonesia dituntut untuk selalu berkembang sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah harus menciptakan suasana atau iklim belajar yang baik, sebab pendidikan formal bukanlah satu-satunya tempat untuk belajar.

Ciri-ciri manusia yang menjadi pelajar sepanjang hayat (Cropley 1977):
·          Sadar bahwa dirinya harus belajar sepanjang hayat.
·          Memiliki pandangan bahwa belajar hal-hal yang baru merupakan cara logis untuk mengatasi masalah.
·          Bersemangat tinggi untuk belajar pada semua level.
·          Menyambut baik perubahan.
·          Percaya bahwa tantangan sepanjang hidup adalah peluang untuk belajar hal baru.

Implikasi Pendidikan Sepanjang Hayat

Dengan diterimanya konsep Pendidikan sepanjang hayat sebagai konsep dasar pendidikan maka sifat kodrat pendidikan yaitu upaya memperoleh bekal untuk mengatasi masalah hidup dan menjiwai penyelenggaraan semua system pendidikan yang ada, yang sudah melembaga atau belum. Pendidikan berlangsung dari balita sampai pendidikan sampai manula. Seperti yang dijelaskan ciri-ciri khas pendidikan sepanjang hayat yang diharapkan menjiwai masa kini dan pada masa mendatang, antara lain:

1.      Pendidikan sepanjang hayat mampu menghilangkan tembok pemisah antara sekolah dengan lingkungan kehidupan nyata di luar sekolah.
2.      Pendidikan sepanjang hayat mampu  menempatkan kegiatan belajar sebagai bagian integral dari proses hidup yang berkesinambungan.
3.      Pendidikan sepanjang hayat  lebih mengutamakan pembekalan sikap dan metode dari pada isi pendidikan.

4.      Pendidikan sepanjang hayat mampu  menempatkan peserta didik sebagai individu yang menjadi pelaku utama dalam proses pendidikan.

Disamping cirri-ciri tersebut yang menjadi alas an mengapa PSH perlu digalakkan adalah:

a.       Pada hakikatnya belajar berlangsung sepanjang hayat.
b.      Sekolah tradisional tidak dapat memberikan bekal kerja yang coraknya semakin tidak menentu dan cepat berubah.
c.       Pendidikan masa balita punya peranan penting sebagai fondasi pembentukan kepribadian dan bagi aktualisasi diri. sekolah tidak dapat mengisi pendidikan di masa balita ini.
d.      Sekolah tradisional menggangu pemertaan keadilan untuk memperoleh kesempatan berpendidikan.
e.       biaya penyelenggaraan sekolah tradisional sangat mahal.

Tujuan Pendidikan Sepanjang Hayat

Tujuan pendidikan manusia seutuhnya dan seumur hidup ialah:
a.       Tujuan untuk pendidikan manusia seutuhnya dengan kodrat dan hakikatnya, yakni seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin.

b.      Dengan mengingat proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian manusia bersifat hidup dinamis, maka pendidikan wajar berlangsung seumur hidup. Adapun aspek pembawaan (potensi manusia), seperti: potensi jasmani (fisiologis dan pancaindera) dan potensi rohaniah (psikologis dan budi nurani).

Dengan adanya keseimbangan yang wajar antara potensi jasmani dan rohani, berarti kita mengembangkan keduanya secara utuh sesuai dengan kodrat kebutuhannya, akan dapat terwujud manusia seutuhnya.




BAB III

KESIMPULAN

Berdasarkan uraian makalah diatas, dapat disimpulkan antara lain :

Ø  Hakikat pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global.

Ø  Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.

Ø  Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan.

Ø  Pendidikan sepanjang hayat (Life long Education) adalah bahwa pendidikan tidak berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetapi tetap berlanjut sepanjang hidupnya.

Ø  Pendidikan sepanjang hayat menjadi semakin tinggi urgensinya pada saat ini karena manusia perlu menyesuaikan diri supaya dapat tetap hidup secara wajar dalam lingkungan masyarakatnya yang selalu berubah.



DAFTAR PUSTAKA
Cropley.A. 1977. Pendidikan Seumur Hidup (Penyunting Drs. M. Sardjan Kadir). Surabaya: Usaha Nasional.

Mudyahardjo, Redja. 2012. Pengantar pendidikan (sebuah studi awal tentang dasar – dasar pendidikan pada umumnya dan pendidikan di Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Nursobah, Ahmad. 2012. Pengertian Pendidikan. http://cobah-ajah.blogspot.com/2012/05/pengertian-pendidikan.html

Suwarno, Wiji (2009). Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.

Ridsal, B. 2013. Hakikat Pendidikan.http://Badjoes-badjoes.blogspot.com/2013/03/hakikatpendidikan_690.html.

Tirtahardja, Umar & La Sulo, S.L . 2008. Pengantar pendidikan. Jakarta:  PT. Rineka Cipta.


Post a Comment for "Makalah Pengantar Pendidikan "Hakekat Pendidikan""